PSU Pilkada Pasaman
KPU Sumbar Monitoring PSU di Pasaman, Partisipasi Masyarakat 55 hingga 70 Persen
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat melakukan monitoring terhadap proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk pemilihan Bupati di Pasaman
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat melakukan monitoring terhadap proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk pemilihan Bupati di Kabupaten Pasaman, Sabtu (19/4/2025).
KPU Sumbar melakukan monitoring ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara acak di beberapa Nagari.
Salah seorang Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi, mengatakan dari sejumlah TPS yang dikunjungi, tampak antusiasme masyarakat cukup tinggi untuk memberikan hak suaranya.
"Pada hari Sabtu ini kita melaksanakan pemungutan suara ulang untuk pemilihan kepala daerah Kabupaten Pasaman sesuai keputusan MK," katanya.
"Pengamatan kita dari lima TPS yang sudah kita kunjungi, tampak antusiasme masyarakat cukup tinggi. Dari lima TPS tersebut rata-rata jumlah pemilihnya diatas 300, ada yang 400 ada yang 500," sambungnya.
Baca juga: Welly Suhery Kembali Unggul di TPS Tempat Ia Mencoblos, Mara Ondak di Posisi Kedua
Jons mengungkapkan bahwa rata-rata tingkat partisipasi masyarakat untuk memilih berada di angka 55 persen hingga 70 persen.
"Kita sangat optimis bahwa partisipasi di Kabupaten Pasaman itu bisa dipertahankan di angka 60 persen," katanya.
"Meskipun kita sebenarnya ada melihat tren penurunan dari pada Pemilu sebelumnya, yaitu di angka 66 persen, tapi dari hasil monitoring kita cukup membanggakan, tidak terlalu rendah," lanjutnya.
Jons mengungkapkan bahwa menurunnya tingkat partisipasi mungkin dikarenakan momen hari libur panjang.
"Karena kemarin hari libur, hari ini juga hari libur, maka bisa saja itu menjadi menurunnya tingkat partisipasi," terangnya.
"Kemudian banyaknya DPT yang terdaftar sebagai mahasiswa dan sedang berada diluar daerah juga menyebabkan ketidakhadiran. Selain itu, adanya yang meninggal serta pindah domisili juga mempengaruhi jumlah partisipasi," sambungnya.
Baca juga: Hasil PSU Pilkada Pasaman: Welly Suhery-Parulian Unggul di TPS Mara Ondak, Raih 148 Suara
Jons berharap agar nantinya setelah pelaksanaan PSU tidak ada lagi gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi.
"Kita berharap paska PSU ini, tidak ada lagi proses PSU atau sengketa di MK, meskipun sebenarnya itu adalah hak semua peserta pemilu jika tidak puas dengan hasil PSU maka mereka bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi," harapnya.
Update PSU Pasaman: KPU Tunggu Buku Registrasi MK untuk Tetapkan Pasangan Calon Terpilih |
![]() |
---|
Welly Suhery-Parulian Dalimunthe Unggul dengan 43,35 Persen Suara di PSU Pilkada Pasaman |
![]() |
---|
Welly Suhery–Parulian Unggul di PSU Pilkada Pasaman 2024, KPU Umumkan Hasil Resmi |
![]() |
---|
Unggul di PSU Pasaman, Tim Welly-Parulian Siapkan Tim Kuasa Hukum Hadapi Gugatan ke MK |
![]() |
---|
Unggul PSU Pasaman, Welly-Parulian Pilih Jaga Kondusivitas Tanpa Perayaan Kemenangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.