Kematian Gadis Penjual Gorengan
Sidang Perdana In Dragon Selesai, Tidak Ada Eksepsi Lanjut Agenda Pembuktian
Sidang perdana In Dragon terdakwa kasus gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari, di Pengadilan Negeri Pariaman, berjalan lancar tanpa adanya eksepsi..
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Sidang perdana In Dragon terdakwa kasus gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari, di Pengadilan Negeri Pariaman, berjalan lancar tanpa adanya eksepsi dari penasihat hukum, Selasa (15/4/2025).
Sidang yang dipimpin langsung oleh Kepala PN Pariaman Tersebut Dedi Kuswara, dimulai sekira pukul 11.50 WIB.
Sidang dihadiri langsung oleh terdakwa In Dragon yang dibawa dari tahanan Polres Padang Pariaman.
Saat sidang perdana ini, In Dragon awalnya tidak didampingi oleh kuasa hukum, sebelum akhirnya ditunjuk kuasa hukum oleh ketua majelis hakim.
Baca juga: Dakwaan Akumulatif JPU, In Dragon Tersangka Kasus Gadis Penjual Gorengan Terancam Hukuman Mati
Pada sidang perdana ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut terlihat Kejari Pariaman Bagus Priyonggo.
Diagendakan pada sidang perdana ini merupakan pembacaan dakwaan oleh JPU.
Setelah pembacaan dakwaan, ketua majelis, meminta tanggapan dari kuasa hukum In Dragon.
"Apakah ada sanggahan atau eksepsi dari penasihat hukum? Tidak ada. Berarti selanjutnya akan kita gelar sidang dengan agenda pembuktian," ujar Ketua Majelis.
Sidang pembuktian akan kita gelar pekan depan, Selasa (22/4/2025), dengan JPU menghadirkan sejumlah saksi.
"Kami beri waktu satu pekan untuk JPU menyiapkan saksi, kami harap saksinya bisa berurutan," ujarnya.
Setelah itu, Dedi Kuswara menutup sidang, sedangkan In Dragon kembali diboyong pihak kepolisian ke Polres Padang Pariaman.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Hukuman Mati Butuh Proses Panjang Bertahun-tahun, Terpidana Masih Punya Peluang Lolos |
![]() |
---|
Kematian Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman: Praktisi Nilai Hukuman Mati In Dragon Sudah Tepat |
![]() |
---|
Keluarga Nia Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman akan Gelar Syukuran Usai In Dragon Dihukum Mati |
![]() |
---|
Ibu Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Tak Maafkan In Dragon Meski Sudah Divonis Mati |
![]() |
---|
"In Dragon Dihukum Mati, Nak" Ibu Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman Menangis di Makam Anaknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.