Pencabulan di Pariaman

Rindu Kemenakan, Buron Cabul Dua Tahun Akhirnya Tertangkap Saat Mudik Lebaran di Pariaman

Rasa rindu kepada kemenakan menjadi alasan buronan kasus pencabulan selama dua tahun kembali ke Kota Pariaman.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
KASUS PENCABULAN PARIAMAN - Kasat Reskrim Polres Pariaman Iptu Rio Ramadhani. Pelaku menjalankan aksinya di rumah korban, dengan langsung masuk melalui jendela ke rumah korban pada malam hari. 

"Alasannya rindu dengan kemenakan, karena sudah dua tahun tidak pulang. Saat mengetahui keberadaan tersangka langsung kami amankan," ujar Kasat.

Kasat menerangkan tersangka diamankan setelah melakukan pelarian ke solok, Dumai hingga batam selama dua tahun.

Selama dalam pelarian, tersangka tetap menjalani hidup seperti biasa dengan bekerja sebagai buruh.

Melalui upah sebagai buruh tersebut, tersangka memutuskan untuk pulang ke kampung halaman supaya bisa melepas rindu dengan kemenakannya.

Kasat menyebut korban dalam kasus merupakan anak di bawah umur berusia 15 tahun, pengakuan tersangka korban dicabuli sebanyak 5 kali di rumahnya.

"Setelah melakukan aksinya di tahun 2023, korban melarikan diri selama dua tahun dan baru kami amankan," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved