Kabupaten Pasaman Barat

Lapak PKL Menghiasi Kompleks Kantor Bupati Pasaman Barat, Satpol PP Tunggu Arahan Pimpinan

Setelah libur lebaran Idulfitri 1446 Hijriah, jalan di depan Kompleks Kantor Bupati Pasaman Barat masih dipenuhi gerobak para pedagang kaki lima (PKL)

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Ahmad Romi/tribunpadang.com
PASAMAN BARAT - Kondisi lapak pedagang kaki lima yang berjejer di Depan Kantor Bupati Pasaman Barat. 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Setelah libur lebaran Idulfitri 1446 Hijriah, jalan di depan Kompleks Kantor Bupati Pasaman Barat masih dipenuhi gerobak para pedagang kaki lima (PKL).

Hal itu menjadi sorotan beberapa pihak dan masyarakat sekitar. Sebab informasinya ketika Ramadan lalu, setelah lebaran lokasi itu akan bersih dari lapak para pedagang.

"Kemarin kami lihat beritanya bahwa setelah lebaran ini lokasi di sepanjang Jalan Protokol Soekarno Hatta akan bebas dari lapak-lapak pedagang, tapi nyatanya sampai hari ini masih ada," ujar Fika salah seorang warga saat ditemui tribunpadang.com di Simpang Empat, Sabtu (5/4/2025) kemarin.

Ia menyebut, bahwa selama ini memang pasar kuliner ini menjadi salah satu destinasi hiburan bagi masyarakat.

"Akan tetapi, kurang juga bagusnya ketika sampai pagi atau disiang hari pemandangan di depan Kantor Bupati ataupun Rumah Dinas Bupati dan Wabup masih dipenuhi dengan lapak dan tenda," ucapnya.

Ia menambahkan, akan berbeda halnya mungkin jika ketika malam hari masyarakat berjualan, namun pagi harinya lokasi itu bersih kembali tanpa lapak dan tenda serta bersih dari sampah.

"Kita berharap kepada Pemerintah yang baru hari ini agar memberikan solusi terkait hal ini, kembalikan marwah Kabupaten ini dengan pemandangan indah di sekitaran perkantoran ini bersih seperti dulunya," ungkapnya.

Baca juga: Usulan Penghapusan SKCK dalam Pencarian Kerja, DPR: Langkah Progresif untuk Perlindungan HAM

Menurutnya, yang paling disesali selama ini adalah diamnya para pemangku kepentingan terkait hal ini. Seperti Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Lingkungan Hidup.

"Padahal mereka itulah yang garda terdepan untuk memastikan bahwa sesuatu tempat itu digunakan sesuai dengan fungsinya. Satpol PP sebagai penegak Perda, sedangkan DLH sebagai Dinas yang mengatur soal kebersihan dan pertamanan tata kota itu sendiri," imbuhnya.

Terpisah, Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Handoko mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah perbaikan ke depannya secara bertahap.

"Secara bertahap akan kita lakukan perbaikan dengan instansi terkait dan tentu sesuai arahan pimpinan," ujarnya.

Ia menyebut, bahwa pihaknya akan menyarankan kepada pimpinan untuk para pedagang yang berjualan dengan jam tertentu.

"Kemudian lapak-lapak akan kita letakkan di taman tematik setelah selesai berdagang," pungkasnya.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved