Lebaran 2025

Resmikan Pemberlakuan Jalan Satu Arah, Kapolda Janjikan Pemangkasan Waktu Demi Kelancaran Arus Mudik

Polda Sumbar, resmikan pemberlakuan jalan satu arah atau one way sistem di Simpang Tiga Sicincin, Padang Pariaman, Jumat (28/3/2025).

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Panji Rahmat/tribunpadang.com
LEBARAN 2025 - Polda Sumbar resmikan pemberlakuan jalan satu arah atau one way sistem di Simpang Tiga Sicincin, Padang Pariaman, Jumat (28/3/2025). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Polda Sumbar, resmikan pemberlakuan jalan satu arah atau one way sistem di Simpang Tiga Sicincin, Padang Pariaman, Jumat (28/3/2025).

Peresmian ini dilakukan langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansyarullah, sekira pukul 15.00 WIB.

Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta, mengatakan peresmian ini menandakan berlakunya jalan satu arah selama arus mudik.

"Pemberlakuan ini akan dimulai sejak hari ini, hingga pukul 18.00 WIB," ujarnya.

Titik mulai dan berakhirnya sistem satu arah berada di Sicincin (Kabupaten Padang Pariaman) dan Padang Luar (Kota Bukittinggi).

Pengendara dari arah Padang menuju arah Bukittinggi melewati jalur satu arah via Padang Panjang atau Jalan Nasional Padang-Bukittinggi dari Sicincin hingga Padang Luar. 

Sebaliknya, pengendara dari arah Bukittinggi menuju arah Padang mesti berbelok di Padang Luar, lalu masuk ke Jalur Malalak dan keluar di Sicincin. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Kapolda Sumbar Resmikan Langsung Pembukaan Sistem Satu Arah di Simpang Tiga Sicincin

”Melalui peresmian ini pemudik sudah bisa menggunakan one way sistem untuk memudahkan pemudik dan menjaga keamanan serta kenyamanan pemudik," ujarnya.

Kapolda menilai, pemberlakuan jalan satu arah ini sangat efektif selama dua tahun terakhir berlangsung.

Pada tahun ketiga ini, melalui uji coba yang dilakukan pihaknya, pemberlakuan one way sistem ini memangkas waktu perjalanan yang awalnya 2 sampai 2,5 jam menjadi satu jam.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved