Lebaran 2025

Kadishub Bukittinggi Sumbar: Tidak Ada Tarif Parkir Lebaran, Bila Ada Masalah Lapor ke Posko

Kadis Perhubungan Bukittinggi Sumbar: Nantinya tidak ada tarif lebaran, sama saja seperti sebelumnya dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: afrizal
(TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)
LOKASI PARKIR- Gedung parkir dalam kota yang terletak di kawasan jalan Sudirman, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Senin (24/3/2025). Pemerintah Kota Bukittinggi menambah sebanyak 18 titik parkir alternatif dalam rangka libur panjang hari raya Idul Fitri 1446 H. Wisawatan yang menemukan masalah terkait parkir bisa melapor ke posko yang disiapkan Dishub 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat melalui Dinas Perhubungan memastikan tarif parkir yang berlaku saat libur lebaran nanti, sama dengan ketentuan yang berlaku. 

Tidak ada tarif parkir lebaran. 

Tarif parkir di Kota Bukittinggi akan sesuai dengan aturan yang sudah dibuat.

"Nantinya tidak ada tarif lebaran, sama saja seperti sebelumnya dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan," ujar Kadis Perhubungan Bukittinggi, Yogi Astarian, Senin (24/3/2025).

Baca juga: 18 Lokasi Parkir Tambahan di Bukittinggi Sumbar yang Bisa Dimanfaatkan Wisatawan saat Libur Lebaran

Besaran tarif parkir, lanjut Yogi Astarian masih sama sesuai ketentuan.

Sepeda motor dua ribu, minibus roda empat sebesar lima ribu dan bus sebesar dua puluh ribu. 

Sementara itu di gedung-gedung nantinya akan ada tarif progresif.

Khusus bus, Yogi Astarian juga meminta agar parkir di tempat yang telah ditentukan. 

Pihaknya tidak akan memperbolehkan bus masuk ke dalam kota untuk menghindari kemacetan.

Wisatawan, silahkan mengunakan angkutan umum dari lokasi parkir bus bila menuju objek wisata. 

Yogi Astarian menghimbau agar masyarakat atau wisatawan yang bermasalah saat berkunjung ke Bukittinggi bisa melaporkannya ke pihak berwajib.

Baca juga: POPULER SUMBAR: Suami Istri Dianiaya Tukang Parkir di Pasbar dan Tabligh Akbar BKMT di Sijunjung

"Masyarakat yang mengalami kendala atau permasalahan saat berkunjung atau yang biasa terjadi di Bukittinggi yaitu parkir tidak sesuai ketentuan, maka silahkan laporkan," kata Kadis Perhubungan Bukittinggi, Yogi Astarian, Senin (24/3/2025).

Yogi menyebutkan masyarakat yang mengalami permasalahan bisa melaporkannya dengan menunjukan bukti yang pasti.

"Cara untuk melaporkan yaitu dengan melaporkan titiknya di mana, ada bukti video dan yang lainnya, maka nanti akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuannya atau proses hukumnya," ujarnya.

"Kita dari Dishub juga akan menyediakan sejumlah posko sebagai pusat informasi jika nantinya ada kendala, maka masyarakat bisa melaporkannya ke posko-posko yang sudah disediakan," sambungnya.

Baca juga: Takut APBD Bengkak, Pemko Pariaman Batalkan Ratusan CPPPK

Yogi menghimbau agar pengendara menyiapkan diri serta kendaraan sebelum berkunjung.

"Kami menghimbau agar sebelum bepergian masyarakat mempersiapkan kendaraannya. Karena nanti takutnya di tengah kondisi macet kendaraannya rusak," ujarnya.

Ada 18 Lokasi Parkir Tambahan

Sebanyak 18 titik lokasi parkir tambahan disiapkan Pemko Bukittinggi, Sumatera Barat menyambut momen libur panjang hari raya Idul Fitri 1446 H/2025 M.

Belasan lokasi parkir tambahan ini akan menunjang 31 titik parkir resmi sebelumnya yang sudah ada di Kota Bukittinggi

Nah, di mana saja titik lokasi parkir tambahan di Bukittinggi yang bisa dimanfaatkan wisatawan saat libur lebaran 2025 ini?

PENAMBAHAN TITIK PARKIR : Salah satu gedung parkir di dalam kota yang terletak di kawasan jalan Sudirman, Kota Bukittinggi, Senin (24/3/2025). Pemerintah Kota Bukittinggi menambah sebanyak 18 titik parkir alternatif dalam rangka libur panjang hari raya Idul Fitri 1446 H.
PENAMBAHAN TITIK PARKIR : Salah satu gedung parkir di dalam kota yang terletak di kawasan jalan Sudirman, Kota Bukittinggi, Senin (24/3/2025). Pemerintah Kota Bukittinggi menambah sebanyak 18 titik parkir alternatif dalam rangka libur panjang hari raya Idul Fitri 1446 H. (TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)

Baca juga: Pemko Bukittinggi Imbau Wisatawan Lapor Polisi Jika Ada Masalah Parkir

Berikut titik-titik lokasi penambahan lokasi parkir di Kota Bukittinggi saat momen hari raya Idul Fitri 1446 H :

Gedung-gedung Pemerintahan

- SMPN 1 Bukittinggi

- SMPN 4 Panorama Bukittinggi

- SDN 01 Benteng Pasar Atas

- SDN 02 Percontohan Atas Ngarai

- SMAN 2 Bukittinggi

- SMPS/SMAS PSM

- Kantor PDAM Kota Bukittinggi

- Kantor Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi

- Terminal Type C Pasar Banto (Wowo) Lantai 2 dan 3

- Sport Hall Dinas Pemuda dan Olahraga

- Kantor PU Provinsi Sumatera Barat

- RSAM Cindua Mato

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Pemko Bukittinggi Tambah 18 Titik Parkir saat Libur Lebaran 2025

Tepi Jalan Umum

- Janjang Gudang

- Belakang BNI 46

- Depan Jasa Raharja dan Bioskop Eri

- Depan Ex Penjara

- Depan BNI 46 dan Pegadaian

- Samping Hotel Jogja

Kepala Dinas Perhubungan Bukittinggi, Yogi Astarian menuturkan persoalan yang dihadapi saat momen lebaran yaitu meningkatnya kunjungan wisatawan ke Kota Bukittinggi yang diperkirakan akan berdampak pada kebutuhan lokasi perparkiran yang juga akan meningkat.

"Diperkirakan jumlah lokasi atau titik parkir yang resmi dimiliki oleh Pemerintah Kota Bukittinggi akan sangat kekurangan untuk memenuhi permintaan masyarakat baik masyarakat Kota Bukittinggi maupun wisatawan akan space atau ruang parkir," katanya, Senin (24/3/2025).

Berdasarkan hal tersebut, sambungnya perlu disediakan titik parkir alternatif di seputaran Kota Bukittinggi.

Di antaranya memanfaatkan gedung-gedung pemerintah seperti sekolah, kantor pemerintahan dan BUMD dan tepi jalan umum.

Yogi menambahkan penetapan titik parkir alternatif disesuaikan dengan kondisi, tempat dan keadaan seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Lokasi yang dipilih dianggap mampu mengatasi permintaan lokasi parkir selama liburan hari raya Idul Fitri.

Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya Pemko Bukittinggi sudah memiliki 31 titik parkir resmi. 

Kemudian Pemko akan menambah sebanyak 18 titik parkir alternatif saat libur lebaran.

Tarif parkir nantinya akan sesuai dengan peraturan yang telah dibuat.

"Tarif masih sama sesuai ketentuan, yaitu motor dua ribu, minibus roda empat sebesar lima ribu dan bus sebesar dua puluh ribu. Sementara itu di gedung-gedung nantinya akan ada tarif progresifnya," katanya.

"Kemudian untuk jam operasional nantinya akan diberlakukan dari pukul 07.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB, jika di gedung-gedung bisa diberlakukan parkir inap," sambungnya.

Yogi juga menyebutkan  pengelolaan parkir alternatif dilaksanakan oleh pemuda sekitar lokasi parkir alternatif atau penjaga gedung dengan tetap memperhatikan tarif parkir sesuai dengan yang telah ditetapkan pada Perda No.8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

"Pengawasan pelaksanaan parkir alternatif akan tetap dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi, UPTD Terminal dan Parkir," pungkasnya.(TribunPadang.com/Fajar Alfaridho)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved