Lebaran 2025
Libur Lebaran, Angkutan Barang Sumbu Tiga ke Atas Kena Pembatasan Operasi di Sumbar
Pembatasan operasional kendaraan barang akan diterapkan selama libur Lebaran 2025 di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Pembatasan operasional kendaraan barang akan diterapkan selama libur Lebaran 2025 di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kebijakan ini berlaku mulai Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB hingga Selasa, 8 April 2025 pukul 24.00 WIB.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Barat, Dedi Diantolani.
"Akan ada pembatasan operasional untuk kendaraan barang sumbu tiga ke atas," kata Dedi Diantolani, Minggu (16/3/2025).
Pembatasan tersebut juga dilakukan terhadap kendaraan barang dengan kereta tempelan, kendaraan barang dengan kereta gandengan.
Baca juga: Prabowo ke Para Menteri: Perbaiki Semua Sistem, Ada Kecenderungan Birokrasi Bikin Susah
Kemudian, kendaraan barang yang digunakan untuk pengangkutan minyak mentah sawit (CPO), hasil galian (tanah, pasir, batu), hasil tambang, dan bahan bangunan.
Waktu pengaturan lalu lintas tersebut akan diberlakukan mulai hari Senin tanggal 24 Maret pukul 00.00 WIB, sampai dengan Selasa tanggal 8 April 2025 pukul 24.00 WIB.
Namun, pembatasan operasional angkutan barang tidak berlaku bagi kendaraan barang yang mengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas.
Selanjutnya, untuk kendaraan pengantaran uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, keperluan penanganan bencana alam, sepeda motor mudik, dan barang-barang pokok.
Dedi Diantolani menyebutkan untuk pembatasan kendaraan barang sudah ada dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan lebaran tahun 2025/1446 hijriah.
Dari SKB ini, nantinya akan diturunkan menjadi peraturan Kepala Daerah.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Volume Kendaraan di Bukittinggi Menurun saat Momen Lebaran 2025 Daripada Tahun Sebelumnya |
![]() |
---|
Lebaran Sepi, Omzet Pedagang Sala Lauak di Ulakan Anjlok: Biasanya Rp2 Juta, Kini Cuma Rp700 Ribu |
![]() |
---|
21 Kasus Kecelakaan di Padang Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, Tertinggi di Sumbar |
![]() |
---|
Angka Kecelakaan Naik Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025 di Sumbar, 21 Orang Meninggal |
![]() |
---|
105 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Padang-Sicincin Saat Lebaran, Ruas Fungsional Paling Padat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.