DPRD Sumbar
Pengesahan Ranperda RTRW Sumbar Segera, DPRD dan Kemendagri Matangkan Pembahasan
Pansus RTRW DPRD Sumbar menggelar konsultasi akhir terkait finalisasi Ranperda RTRW Sumbar, Rabu (12/3/2025)
Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
Ia menyebutkan bahwa ada lahan peternakan seluas 6.500 hektare di Sumbar, termasuk di Kabupaten Pasaman Barat (2.000 hektare) dan Kabupaten Limapuluh Kota (600 hektare/Ha).
Sebagai tanggapan, Edison Siagian menyarankan agar kawasan peternakan dapat dimasukkan dalam indikasi program dan diintegrasikan ke dalam kawasan pertanian.
Pansus DPRD Sumbar dan pemerintah provinsi berkomitmen untuk menyelesaikan Ranperda RTRW sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Edison Siagian mengingatkan bahwa batas wilayah dan konsistensi peraturan menjadi hal yang krusial dalam penyusunan regulasi ini.
"Membuat aturan tidak bisa memuaskan semua pihak, tetapi selama ada kesepakatan dan tidak melanggar regulasi yang lebih tinggi, maka usulan baru masih dapat diakomodasi," ujarnya.
Dengan adanya koordinasi yang intensif antara DPRD Sumbar, pemerintah provinsi, dan kementerian terkait, diharapkan Ranperda RTRW dapat segera disahkan dan menjadi pedoman utama dalam pembangunan dan investasi di Sumatera Barat. (rls)
| Ranperda Jalan Provinsi, Nasdem Sumbar: Terputusnya Akses Wilayah Tanggung Jawab Pemprov |
|
|---|
| Ketua DPRD Sumbar Muhidi Temui Warga Kuranji, Bahas Nasib Korban Bencana Hingga Bantuan Musala |
|
|---|
| Warga Lubuk Minturun Sampaikan Keluhan Longsor hingga Usaha Rumahan saat Reses Ketua DPRD |
|
|---|
| Vasko Ruseimy dan Evi Yandri Rajo Budiman Serahkan Huntara Mandiri ke Pemko Padang |
|
|---|
| DPRD dan Pemprov Sumbar Percepat Pembangunan Huntara Korban Banjir Bandang di Kapalo Koto |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Finalisasi-Ranperda-RTRW-Sumbar-2025.jpg)