Orang Hilang di Agam

Pelajar SMK di Agam Hilang Seminggu, Ditemukan di Batam Dibawa Kabur Kekasih

Pelajar SMK di Agam, Sumatera Barat yang sempat hilang lebih dari seminggu ditemukan di Batam bersama seorang pria.

|
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
ORANG HILANG : Pelaku AZ saat diamankan ke Polresta Bukittinggi, Kamis (13/3/2025). Ia diamankan bersama YA saat berada di Batam, Kepulauan Riau. 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Pelajar SMK di Agam, Sumatera Barat yang sempat hilang lebih dari seminggu ditemukan di Batam bersama seorang pria.

Sat Reskrim Polresta Bukittinggi mengamankan keduanya setelah mendapat bantuan dari Polresta Barelang, Kota Batam.

Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, melalui Wakasat Reskrim, AKP Anidar, membenarkan terkait sudah diamankannya sepasang muda-mudi tersebut.

Ia mengatakan bahwa keduanya dijemput ke daerah Batam, Kepulauan Riau, setelah sebelumnya diamankan oleh jajaran Polresta Balerang Kota Batam.

"Iya benar, tadi malam keduanya sudah kita amankan ke Mako Polresta setelah sebelumnya kita dibantu oleh jajaran Polresta Balerang di Kota Batam," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (14/3/2025).

Baca juga: Ketua TP PKK Dharmasraya Paparkan Program Prioritas dalam Safari Ramadan di Nagari Banai

"Setelah diamankan, kemudian kita mengerahkan anggota untuk menjemputnya kemarin dan sampai di Bukittinggi tadi malam," sambungnya.

Anidar mengatakan pelaku berinisial AR (21) yang merupakan warga Kota Padang.

Menurut Anidar, pengamanan pelaku di daerah Batam berawal dari hasil penyelidikan tim Opsnal Polresta Bukittinggi.

"Kemudian kita menemukan keberadaan pelaku yang saat itu berada di Batam. Kita pun langsung berkoordinasi untuk mengamankan mereka," jelasnya.

Anidar juga mengatakan bahwa dari keterangan pelaku mereka merupakan pasangan kekasih yang baru saja menjalin asmara.

Baca juga: 118 Siswa Lolos Seleksi Capaskibraka Solok Selatan, Siap Lanjut ke Tahap Berikutnya

"Walaupun mereka suka sama suka, tapi yang namanya anak dibawah umur tentu tidak bisa begitu saja," ujarnya.

Selain itu, dari keterangan pelaku bahwa mereka juga sudah melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Dari keterangannya seperti itu, tapi kita masih menunggu hasil visum dari korban, jadi kita tunggu hasil tersebut terlebih dahulu," ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam undang-undang perlindungan anak dengan ancaman paling rendah 5 tahun kurungan penjara dan paling tinggi dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

Sebelumnya, dilaporkan seorang pelajar SMK perempuan berinisial YA (16) asal Nagari Pakan Kamih, Kabupaten Agam, Sumatera Barat dilaporkan hilang sejak 5 Maret 2025. 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved