Orang Hilang di Agam

Bawa Kabur Pelajar SMK Agam ke Batam, Kekasih Akui Sudah Lakukan Hubungan Suami Istri

Seorang pria asal Kota Padang, Sumatera Barat membawa kabur pelajar SMK di Tilatang Kamang Agam berinisial YA ke Batam dan diduga sudah bersetubuh.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
ORANG HILANG : Pelaku AZ saat diamankan ke Polresta Bukittinggi, Kamis (13/3/2025). Ia diamankan bersama YA saat berada di Batam, Kepulauan Riau. 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Seorang pria asal Kota Padang, Sumatera Barat membawa kabur pelajar SMK di Tilatang Kamang Agam berinisial YA ke Batam dan diduga sudah melakukan hubungan suami istri. 

Polisi mengamankan keduanya setelah korban dilaporkan hilang selama lebih dari seminggu.

Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, melalui Wakasat Reskrim, AKP Anidar, membenarkan terkait sudah diamankannya sepasang muda-mudi tersebut.

Ia mengatakan bahwa keduanya dijemput ke daerah Batam, Kepulauan Riau, setelah sebelumnya diamankan oleh jajaran Polresta Balerang Kota Batam.

"Iya benar, tadi malam keduanya sudah kita amankan ke Mako Polresta setelah sebelumnya kita dibantu oleh jajaran Polresta Balerang di Kota Batam," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (14/3/2025).

"Setelah diamankan, kemudian kita mengerahkan anggota untuk menjemputnya kemarin dan sampai di Bukittinggi tadi malam," sambungnya.

Baca juga: Polres Solok Kota Sita Ratusan Petasan dan Miras Saat Ramadan, Tiga Pedagang Diamankan

Anidar mengatakan pelaku berinisial AR (21) yang merupakan warga Kota Padang.

Menurut Anidar, pengamanan pelaku di daerah Batam berawal dari hasil penyelidikan tim Opsnal Polresta Bukittinggi.

"Kemudian kita menemukan keberadaan pelaku yang saat itu berada di Batam. Kita pun langsung berkoordinasi untuk mengamankan mereka," jelasnya.

Anidar juga mengatakan bahwa dari keterangan pelaku mereka merupakan pasangan kekasih yang baru saja menjalin asmara.

"Walaupun mereka suka sama suka, tapi yang namanya anak dibawah umur tentu tidak bisa begitu saja," ujarnya.

Baca juga: Pelajar SMK di Agam Hilang Seminggu, Ditemukan di Batam Dibawa Kabur Kekasih

Selain itu, dari keterangan pelaku bahwa mereka juga sudah melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Dari keterangannya seperti itu, tapi kita masih menunggu hasil visum dari korban, jadi kita tunggu hasil tersebut terlebih dahulu," ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam undang-undang perlindungan anak dengan ancaman paling rendah 5 tahun kurungan penjara dan paling tinggi dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

Dilaporkan Tidak Pulang

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved