Orang Hilang di Agam
Bawa Kabur Pelajar SMK Agam ke Batam, Kekasih Akui Sudah Lakukan Hubungan Suami Istri
Seorang pria asal Kota Padang, Sumatera Barat membawa kabur pelajar SMK di Tilatang Kamang Agam berinisial YA ke Batam dan diduga sudah bersetubuh.
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Seorang pria asal Kota Padang, Sumatera Barat membawa kabur pelajar SMK di Tilatang Kamang Agam berinisial YA ke Batam dan diduga sudah melakukan hubungan suami istri.
Polisi mengamankan keduanya setelah korban dilaporkan hilang selama lebih dari seminggu.
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, melalui Wakasat Reskrim, AKP Anidar, membenarkan terkait sudah diamankannya sepasang muda-mudi tersebut.
Ia mengatakan bahwa keduanya dijemput ke daerah Batam, Kepulauan Riau, setelah sebelumnya diamankan oleh jajaran Polresta Balerang Kota Batam.
"Iya benar, tadi malam keduanya sudah kita amankan ke Mako Polresta setelah sebelumnya kita dibantu oleh jajaran Polresta Balerang di Kota Batam," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (14/3/2025).
"Setelah diamankan, kemudian kita mengerahkan anggota untuk menjemputnya kemarin dan sampai di Bukittinggi tadi malam," sambungnya.
Baca juga: Polres Solok Kota Sita Ratusan Petasan dan Miras Saat Ramadan, Tiga Pedagang Diamankan
Anidar mengatakan pelaku berinisial AR (21) yang merupakan warga Kota Padang.
Menurut Anidar, pengamanan pelaku di daerah Batam berawal dari hasil penyelidikan tim Opsnal Polresta Bukittinggi.
"Kemudian kita menemukan keberadaan pelaku yang saat itu berada di Batam. Kita pun langsung berkoordinasi untuk mengamankan mereka," jelasnya.
Anidar juga mengatakan bahwa dari keterangan pelaku mereka merupakan pasangan kekasih yang baru saja menjalin asmara.
"Walaupun mereka suka sama suka, tapi yang namanya anak dibawah umur tentu tidak bisa begitu saja," ujarnya.
Baca juga: Pelajar SMK di Agam Hilang Seminggu, Ditemukan di Batam Dibawa Kabur Kekasih
Selain itu, dari keterangan pelaku bahwa mereka juga sudah melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Dari keterangannya seperti itu, tapi kita masih menunggu hasil visum dari korban, jadi kita tunggu hasil tersebut terlebih dahulu," ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam undang-undang perlindungan anak dengan ancaman paling rendah 5 tahun kurungan penjara dan paling tinggi dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.
Dilaporkan Tidak Pulang
Nenek dan Dua Cucu Dilaporkan Hilang di Pantai Tiku Agam, Warga Temukan Mereka Selamat |
![]() |
---|
Keluarga Pelajar SMK di Agam Sempat Minta Pelaku untuk Antar Korban Pulang, Namun Tak Dihiraukan |
![]() |
---|
Pelajar SMK di Agam Hilang Seminggu, Ditemukan di Batam Dibawa Kabur Kekasih |
![]() |
---|
Pelajar SMK di Agam Hilang, Terekam CCTV Pergi Bersama Pria di Padang Panjang |
![]() |
---|
4 Hari Hilang, Seorang Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Garagahan Agam Sumbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.