PSU Pilkada Pasaman

Kabupaten Pasaman Belum Punya Anggaran PSU Pilkada 2024, KPU Tunggu Solusi Kemendagri

Hingga saat ini masih belum ada kabar baik dari dua daerah yang  belum punya anggaran untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di Pilkada 2024.

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
TRIBUNNEWS.COM
PSU PILKADA PASAMAN - Ilustrasi PSU Pilkada Pasaman. Kabupaten Pasaman belum memiliki anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024, sehingga pelaksanaan masih belum jelas. 

"Jadi totalnya Rp 719 miliar, ini kami kira turun dari rapat lalu, lebih kurang Rp 1 triliun lebih karena ada upaya melakukan efisiensi tersebut," kata Tito di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta.

Tito merinci anggaran tersebut diperuntukkan untuk KPUD sebanyak Rp 429.725.922.805 atau 59,75 persen. 

Baca juga: Daftar 24 Daerah Gelar PSU Pilkada, Termasuk Kabupaten Pasaman di Sumbar

 Kemudian, anggaran untuk Bawaslu sebesar Rp 158.919.295.848 atau 22,10 persen; anggaran untuk Polri sebesar Rp 91.993.554.893 atau 12,79 persen; dan anggaran untuk TNI sebesar Rp 38.531.459.000 atau 5,36 persen.

Tito berujar, hampir semua pemerintah daerah (pemda) sudah menyanggupi untuk membiayai penyelenggaraan PSU dan pilkada ulang tersebut. 

Anggaran itu berasal dari hasil efisiensi APBD khususnya anggaran perjalanan dinas, anggaran konsumsi makan minum, anggaran pemeliharaan dan pos anggaran operasional lainnya.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Provinsi Tak Punya Cukup Dana PSU Pilkada, KPU Yakin Dibantu Kemendagri, 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved