Jalan Sumbar Jambi Putus

Jalan Alternatif Sumbar-Jambi di Tapian Danto Amblas, Kendaraan Lebih dari 8 Ton Dilarang Melintas

Jalan alternatif Sumbar-Jambi yang terletak di Tapian Danto, Kecamatan Jujuhan Ilir, Kabupaten Bungo, Jambi, amblas Jumat (7/3/2025).

Editor: Rizka Desri Yusfita
Tribunjambi.com/Sopianto
JALAN AMBLAS: Jalan alternatif Jambi-Sumatera Barat (Sumbar) di Tapian Danto, Kecamatan Jujugan Ilir, Kabupaten Bungo, Jambi, amblas, Jumat (7/3/2025). 

TRIBUNPADANG.COM - Jalan alternatif Sumbar-Jambi yang terletak di Tapian Danto, Kecamatan Jujuhan Ilir, Kabupaten Bungo, Jambi, amblas Jumat (7/3/2025).

Sebagian bagian jalan tersebut terabrasi, sehingga kendaraan dengan tonase lebih dari 8 ton dilarang melintas demi keselamatan.

Jalan alternatif lainnya, yaitu di Simpang Rantau Ikil melalui Pulau Batu, menjadi pilihan bagi pengendara yang hendak menuju Sumbar atau sebaliknya. 

Namun, saat ini kondisi jalan tersebut juga cukup parah, dengan banyak bagian yang berlubang dan rusak.

Baca juga: Jembatan Bailey Sumbar-Jambi di Bungo Belum Selesai, Alternatif Tak Memadai

Sekretaris Camat (Sekcam) Jujuhan Ilir, Dimra hmengatakan, sebagian jalan sudah ada yang amblas.

"Iya sebagian sudah ada yang amblas, tepatnya di Tapian Danto," ungkapnya.

Jika tetap dilalui kendaraan diatas 8 ton, dikhawatirkan maka jalan ambruk hingga putus.

Lebih lanjut ia menyampaikan, jika terus dilakukan dikhawatirkan jalan tersebut putus menyulitkan warga Tapian Danto untuk keluar masuk desa.

Sementara itu, Kepala Desa (Rio) Tapian Danto mengatakan, jika jalur alternatif ini masih terus dilalui kendaraan diatas 8 ton dikhawatirkan jalan akan amblas lebih besar hingga putus.

"Karena saat ini beberapa badan jajan sudah ada yang amblas," terangnya.

Untuk itu, dirinya meminta kepada Kapolsek Jujuhan Ilir dan Dhamasraya untk mengalihkan kendaraan yang bertonase diatas 8 ton ke jalan alternatif lain.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Jadi Jalan Alternatif Jambi-Sumbar, Jalan di Tapian Danto Jebol, Kendaraan 8 Ton Dilarang Lewat, 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved