Kabupaten Dharmasraya

Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Curas, Senjata Api Rakitan, dan Perjudian Selama Maret 2025

Polres Dharmasraya, Sumatera Barat mengungkap sejumlah kasus menonjol sepanjang Maret 2025.

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
Polres Dharmasraya
UNGKAP KASUS - Konferensi pers yang digelar di lobi Mapolres Dharmasraya dipimpin langsung oleh Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan didampingi para Pejabat Utama Polres Dharmasraya Rabu (5/3/2025). Polres Dharmasraya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap sepanjang Maret 2025. 

Pengungkapan ini dilakukan di Warung Kopi milik Pahmil, yang berlokasi di Pasar Sitiung V, Jorong 1 Aur Jaya, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, pada Kamis, 26 Desember 2024 sekitar pukul 04.27 WIB.

Selain itu, Sat Narkoba Polres Dharmasraya turut mengamankan dua tersangka kasus narkotika berinisial R dan B.

Baca juga: Hari Pertama Bertugas, Bupati Dharmasraya Annisa Tinjau Lokasi Banjir di Abai Siat Koto Besar

Keduanya ditangkap di Jorong Pasar Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 42 gram.

Dalam serangkaian pengungkapan kasus ini, Polres Dharmasraya berhasil mengamankan total 5 orang tersangka, yang terdiri dari:

Tiga tersangka kasus curas, yaitu: WG, 35 tahun, warga Jorong Maromau, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, yang saat ini ditahan di Polres Dharmasraya.

K dan BS, yang ditahan di Polres Musi Banyuasin, Polda Sumatera Selatan.

Empat tersangka lainnya berstatus DPO, termasuk HK dan P.

Kapolres menjelaskan bahwa para pelaku curas menjalankan aksinya dengan mengintai korban yang bertransaksi di agen BRILink.

Baca juga: 3 Bandar Judi Togel Online Diringkus Polres Sijunjung, Sudah Jadi Target Polisi

Mereka mengincar warga yang membawa uang dalam jumlah besar, lalu informasi tersebut diteruskan ke rekan-rekan pelaku yang langsung beraksi di lapangan.

Salah satu tersangka, W, mengaku berperan sebagai pemberi informasi target dan menerima bagian sebesar Rp15 juta dari hasil kejahatan.

Beberapa barang hasil curian, seperti kulkas dan sepeda motor, turut disita sebagai barang bukti.

Imbauan Kapolres Menjelang Ramadan
Menjelang bulan suci Ramadan, Polres Dharmasraya akan meningkatkan patroli rutin, terutama pada jam-jam rawan seperti menjelang sahur, berbuka puasa, dan saat pelaksanaan salat tarawih.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, serta menghindari penggunaan perhiasan mencolok saat bepergian.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan sekitar,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved