PSU Pilkada Pasaman

Welly Suhery Siapkan Syarat Administrasi, Kembali Daftar Cabup Pasaman di PSU

Welly Suhery tengah mempersiapkan administrasi untuk kembali maju sebagai Calon Bupati Pasaman dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pasaman

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
Ig Welly
PSU PILKADA PASAMAN - Welly Suhery berpasangan dengan Parulian Dalimunte untuk berlaga di PSU Pilkada Pasaman. Keduanya didukung partai pengusung, yakni PAN, PDIP, PKB dan PBB. 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN – Welly Suhery tengah mempersiapkan administrasi untuk kembali maju sebagai Calon Bupati Pasaman dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pasaman, Sumatera Barat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pasaman akan digelar 19 April 2025.

Sementara, pendaftaran pasangan calon dibuka KPU mulai 7 hingga 9 Maret 2025. Ketika ditanya kapan akan mendaftar, Welly menyebut tengah mempersiapkan administrasinya.

"Sekarang sedang percepatan penyelesaian seluruh syarat-syarat administrasi," kata Welly kepada Tribunpadang.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (4/3/2025) malam.

Diketahui, Welly Suhery beberapa hari yang lalu telah resmi berpasangan dengan Parulian Dalimunte untuk berlaga di PSU Pilkada Pasaman.

Baca juga: Kapolres Pasaman Barat Pantau Harga Sembako, Pedagang Diminta Tidak Timbun Barang

Hal itu disepakati oleh partai pengusung, yakni PAN, PDIP, PKB dan PBB.

Parulian dipilih karena sebelumnya Anggit Kurniawan Nasution didiskualifikasi Mahkamah Konstitusi (MK) dari Pilkada Pasaman.

Sebagaimana diketahui, MK dalam putusannya memerintahkan PSU Pilkada Kabupaten Pasaman.

PSU Pilkada Pasaman juga harus digelar dalam kurun waktu 60 hari sejak putusan dibacakan hakim MK.

MK dalam amar putusannya juga sekaligus membatalkan Keputusan KPU Pasaman Nomor 851 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman tahun 2024.

Selain itu, MK juga mendiskualifikasi Anggit Kurniawan Nasution (Calon Wakil Bupati).

Baca juga: Yulianto-M. Ihpan Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pasaman Barat

PSU 19 April
 
 PSU Pilkada Pasaman dipastikan digelar pada 19 April 2025.

Ketua Divisi Teknis KPU Sumatera Barat (Sumbar) Ory Sativa Syakban menuturkan, jadwal PSU 19 April 2025 itu ditetapkan setelah KPU Sumbar dan KPU Pasaman berkoordinasi dengan KPU RI.

Ory bilang, untuk tahapan pengumuman jadwal PSU itu dimulai hari ini, Selasa (4/3/2025) hingga Kamis (6/3/2025).

Kemudian, penerimaan pendaftaran pasangan calon dilaksanakan pada 7 hingga 9 Maret 2025.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved