PSU Pilkada Pasaman

PSU Pilkada Pasaman Ditetapkan Digelar 19 April 2025, Pendaftaran Paslon 7-9 Maret

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pasaman dipastikan digelar pada 19 April 2025.

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
PSU PILKADA PASAMAN - Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Ory Sativa Syakban ditemui pada Jumat (14/6/2024). Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pasaman dipastikan digelar pada 19 April 2025. 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pasaman dipastikan digelar pada 19 April 2025.

Ketua Divisi Teknis KPU Sumatera Barat (Sumbar) Ory Sativa Syakban menuturkan, jadwal PSU 19 April 2025 itu ditetapkan setelah KPU Sumbar dan KPU Pasaman berkoordinasi dengan KPU RI.

Ory bilang, untuk tahapan pengumuman jadwal PSU itu dimulai hari ini, Selasa (4/3/2025) hingga Kamis (6/3/2025).

Kemudian, penerimaan pendaftaran pasangan calon dilaksanakan pada 7 hingga 9 Maret 2025.

"Setelah pendaftaran dinyatakan diterima, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit yang ditunjuk bersama Dokter yang ditetapkan oleh KPU Pasaman," kata Ory melalui keterangan tertulisnya.

Baca juga: PSU Pilkada Pasaman Butuh Rp14 Miliar, Penyelenggaraan Tunggu Regulasi KPU RI

Kemudian, lanjutnya, KPU Pasaman akan melakukan verifikasi terhadap berkas calon wakil bupati yang diusulkan parpol pengusul dan juga diberikan kesempatan masa perbaikan setelahnya.

"Tahapan pencalonan ditutup dengan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta pemilihan pasca putusan MK, hingga penetapan nomor urut," jelas Ory.

Lebih lanjut dia menjelaskan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Pasaman 19 April 2025 mendatang hanya diikuti oleh pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), daftar Pemilih Pindahan dan Daftar Pemilih Tambahan yang diberikan kesempatan menggunakan hak pilih pada 27 November 2024 lalu.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved