Kota Padang

Janji Kampanye BPJS Kesehatan Gratis, Wawako Padang: Direalisasikan 100 Hari Kerja

Pemerintah Kota Padang di bawah kepemimpinan wali kota dan wakil wali kota Fadly Amran-Maigus Nasir akan merealisasikan janji politik mereka BPJS ..

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
Pemko Padang
BPJS KESEHATAN GRATIS: Wawako Padang Maigus Nasir saat musrembang Kuranji, Senin (25/2/2205). Wakil Walikota Padang Maigus Nasir mengatakan BPJS Kesehatan gratis bagian dari program yang akan direalisasikan pada 100 hari kerja mereka. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Kota Padang di bawah kepemimpinan wali kota dan wakil wali kota Fadly Amran-Maigus Nasir akan merealisasikan janji politik mereka BPJS kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Wakil Walikota Padang Maigus Nasir mengatakan BPJS Kesehatan gratis bagian dari program yang akan direalisasikan pada 100 hari kerja mereka.

"Insya Allah 2025 sesuai dengan janji politik, Pak Fadli dan saya akan memberikan BPJS gratis kepada masyarakat yang tidak mampu.

Insya Allah 100 hari sudah menjadi program kita. Jadi akan dilaksanakan program BPJS gratis untuk masyarakat yang tidak mampu," kata Maigus Nasir, Senin (24/2/2025).

Menurut Maigus, program ini akan dimulai dengan melakukan musyawarah di tingkat kelurahan dan kecamatan untuk menentukan kriteria penerima manfaat.

Baca juga: Koordinasi dan Sosialisasi jadi Langkah Awal Wawako Pariaman Sejak Awal Masa Kepemimpinan

Selain itu, saat ini Bappeda Padang dan instansi terkait sedang menyusun indikator untuk menentukan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Sebelumnya, pemerintah hanya membantu pembiayaan BPJS kesehatan gratis bagi masyarakat yang tidak mampu berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Maka program BPJS Kesehatan gratis ini akan menyasar masyarakat yang tidak masuk DTKS dan termasuk warga kurang mampu.

Kriterianya nantinya disesuaikan dengan MBG yang diperkirakan terdapat 200 ribu warga.

"Sekarang bagaimana ada 200 ribu lebih yang kita prediksi dia miskin tapi belum mendapatkan layanan masyarakat," kata Maigus Nasir.

Maigus Nasir mengatakan dengan mendata MBR maka akan ditetapkan melalui SK Kepala Daerah. Masyarakat inilah akan mendapatkan program BPJS 

Selain BPJS gratisnya, anak sekolah yang keluarganya tergolong dalam MBG juga akan mendapatkan kelengkapan sekolah gratis.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved