PSU Pilkada Pasaman
Pasca Putusan MK, Kapolres Pasaman Imbau Warga Jaga Kamtibmas Jelang PSU Pilkada
Kapolres Pasaman, Sumatera Barat mengimbau masyarakat menjaga Kamtibmas menjelang Pemilihan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi
Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN – Kapolres Pasaman, Sumatera Barat mengimbau masyarakat menjaga Kamtibmas menjelang Pemilihan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro menegaskan pihaknya siap mengamankan proses PSU agar berjalan kondusif.
"Kami Polres Pasaman dan jajaran polsek menghimbau masyarakat supaya tetap menjaga kerukunan supaya Pasaman aman dan kondusif," katanya ketika dihubungi tribunpadang.com melalui telepon selularnya, Senin (24/2/2025)
Ia juga mengajak masyarakat Kabupaten Pasaman untuk dapat mengikuti PSU yang diselanggarakan oleh KPU sesuai dengan jadwal nantinya.
"Kita dari Kepolisian akan mengawalnya dan menjaganya agar berjalan lancar dan aman sehingga aktifitas kehidupan masyarakat berjalan dengan baik," ujarnya.
Baca juga: Dua Anak Bawah Umur Terjaring Razia di Tanah Datar, Satpol PP Kirim ke Panti Andam Dewi Rehabilitasi
Harapannya, semoga Kabupaten Pasaman kedepan menjadi kabupaten yang aman dan sejahtera.
"Alhamdulillah, saat ini kondisi Kamtibmas di masyarakat berjalan seperti biasa. Aktifitas masyarakat berjalan aman dan tidak ada kegaduhan, artinya masyarakat Pasaman menerima keputusan dari MK," pungkasnya.
Sebelumnya, MK dalam putusannya memberikan batas waktu bagi KPU untuk merampungkan PSU dan pengumuman perolehan suara maksimal 60 hari setelah putusan perkara ini dibacakan.
Dalam perkara ini, sebelumnya Pemohon mendalilkan persoalan administratif berupa Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana yang diajukan Pihak Terkait sebagai salah satu syarat mengikuti Pilbup Pasaman.
Padahal menurut Pemohon, Pihak Terkait khususnya Anggit pernah dipidana terkait penipuan.(*)
Update PSU Pasaman: KPU Tunggu Buku Registrasi MK untuk Tetapkan Pasangan Calon Terpilih |
![]() |
---|
Welly Suhery-Parulian Dalimunthe Unggul dengan 43,35 Persen Suara di PSU Pilkada Pasaman |
![]() |
---|
Welly Suhery–Parulian Unggul di PSU Pilkada Pasaman 2024, KPU Umumkan Hasil Resmi |
![]() |
---|
Unggul di PSU Pasaman, Tim Welly-Parulian Siapkan Tim Kuasa Hukum Hadapi Gugatan ke MK |
![]() |
---|
Unggul PSU Pasaman, Welly-Parulian Pilih Jaga Kondusivitas Tanpa Perayaan Kemenangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.