Pedagang Datangi Satpol PP Kota Padang, Tuntut Pengembalian Barang Dagangan yang Disita

Beberapa perwakilan pedagang dari Persatuan Antar Pedagang Nusantara mendatangi Mako Satpol PP Kota Padang untuk meminta kembali barang dagangan yang

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Pedagang Datangi Satpol PP: Pedagang yang tergabung dalam Persatuan Antar Pedagang Nusantara saat mendatangi Kantor Satpol PP Kota Padang, Selasa (18/2/2025). Para pedagang meminta petugas untuk dapat mengembalikan barang yang telah disita oleh petugas. 

"Selain itu mereka (pedagang) yang berjualan tidak hanya hari ini saja, dan sudah diberikan peringatan. Mereka juga telah diminta untuk tidak berjualan di wilayah jalan Sudirman tersebut karena menyebabkan kemacetan," kata Rozaldi.

Baca juga: Bantu Pelaku UMKM, Pedagang Harapkan Padang Festival Kulek-kulek Lebih Meriah

Oleh karena itu, diambil langkah penertiban dan melakukan penyitaan sebagai barang bukti. Namun, dirinya menyebutkan ada beberapa pedagang yang berjualan secara rutin di lokasi tersebut.

Rozaldi mengatakan untuk barang tersebut menjadi barang bukti. Dimana Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol-PP akan melakukan pemanggilan terhadap pedagang dan ditentukan apa sanksi yang akan diberikan.

Ia menghimbau kepada pedagang untuk berjualan di lokasi yang telah ditentukan dan tidak berada di fasilitas umum.

Jika berjualan di trotoar, badan jalan, atau fasilitas umum, maka akan dilakukan langkah-langkah penertiban secara bertahap.

"Terkait adanya rencana dari para pedagang untuk menghadirkan masa yang lebih banyak lagi untuk datang ke sini (Mako Satpol-PP), itu nanti akan berhadapan dengan hukum," pungkasnya. 

TribunPadang.com/Rezi Azwar

 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved