Pedagang Datangi Satpol PP Kota Padang, Tuntut Pengembalian Barang Dagangan yang Disita
Beberapa perwakilan pedagang dari Persatuan Antar Pedagang Nusantara mendatangi Mako Satpol PP Kota Padang untuk meminta kembali barang dagangan yang
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
"Selain itu mereka (pedagang) yang berjualan tidak hanya hari ini saja, dan sudah diberikan peringatan. Mereka juga telah diminta untuk tidak berjualan di wilayah jalan Sudirman tersebut karena menyebabkan kemacetan," kata Rozaldi.
Baca juga: Bantu Pelaku UMKM, Pedagang Harapkan Padang Festival Kulek-kulek Lebih Meriah
Oleh karena itu, diambil langkah penertiban dan melakukan penyitaan sebagai barang bukti. Namun, dirinya menyebutkan ada beberapa pedagang yang berjualan secara rutin di lokasi tersebut.
Rozaldi mengatakan untuk barang tersebut menjadi barang bukti. Dimana Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol-PP akan melakukan pemanggilan terhadap pedagang dan ditentukan apa sanksi yang akan diberikan.
Ia menghimbau kepada pedagang untuk berjualan di lokasi yang telah ditentukan dan tidak berada di fasilitas umum.
Jika berjualan di trotoar, badan jalan, atau fasilitas umum, maka akan dilakukan langkah-langkah penertiban secara bertahap.
"Terkait adanya rencana dari para pedagang untuk menghadirkan masa yang lebih banyak lagi untuk datang ke sini (Mako Satpol-PP), itu nanti akan berhadapan dengan hukum," pungkasnya.
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Satpol PP Padang Sita Peralatan Dagang PKL yang Gunakan Trotoar dan Badan Jalan di Jalan Jhoni Anwar |
![]() |
---|
Patroli Balap Liar dan Tawuran di Padang, Satpol PP Temukan Remaja Menenggak Alkohol di Ruang Publik |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: 4 Rumah Terbakar, Pasangan Remaja Terjaring Razia dan Kekalahan Kabau Sirah |
![]() |
---|
Gerobak hingga Payung Pedagang Kaki Lima Disikat Satpol PP Padang saat Penertiban di Simpang Tinju |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: Angin Puting Beliung Rusak Rumah Warga dan Pelaku Curanmor Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.