Kabupaten Pasaman

Personel Intel Kodim 0305/Pasaman Amankan 2 Pemuda dan BB Narkoba, Lalu Serahkan ke Pihak Polres

Personel unit intel Kodim 0305/Pasaman mengamankan dua pemuda warga Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Propinsi Sumatra Barat (Sumbar). Pasaln

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Emil Mahmud
DOKUMENTASI/INTEL DIM 0305 PASAMAN
AMANKAN BB SABU - Personel Intel TNI dari Kodim 0305 Pasaman di Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (16/2/2025) dini har mengamankan terduga pelaku Penyalahgunaan Narkotika serta Barang Bukti Narkoba jenis Sabu. Ungkap kasus ini, juga berkat adanya informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti oleh aparat berwajib dalam hal ini personel intel Kodim 0305/Pasaman. 

TRIBUNPADANG.COM, KINALI - Personel unit intel Kodim 0305/Pasaman mengamankan dua pemuda warga Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Propinsi Sumatra Barat (Sumbar). Pasalnya, mereka diduga mengedarkan narkoba berikut barang bukti/BB yang kedapatan saat di lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP). 

Guna proses hukum, maka Koramil 02/Simpang Empat, Kodim 0305/Pasaman menyerahkan, kedua pemuda itu ke Satres Narkoba Polres Pasaman Barat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Adapun BB berupa uang tunai sebesar Rp4.378.000, dua unit handphone/HP, satu unit powerbank, empat psc mancis, satu unit bong/alat isap, satu bungkus plastik krep, satu tas kecil warna hitam, satu masker warna hitam, satu KTP dan satu kaca pirex serta sisa sabu paket seharga Rp150 ribu.

Sebelumnya, kedua pemuda yang diamankan oleh personel unit intel Kodim 0305/Pasaman di satu lokasi atau TKP di Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat pada Minggu (16/2/2025) dini hari sekira pukul 03.00 WIB.

"Keduanya berinisial MI (22) dan F (21) yang merupakan masing-masing warga Kinali, Kabupaten Pasaman, Propinsi Sumatra Barat," kata Plh Komandan Unit Intel Peltu Dawirman kepada TribunPadang.com di Simpang Empat, Minggu.

Dijelaskan, bahwa anggota Intel di lapangan menerima informasi dari masyarakat pada pukul 15.15 WIB terkait adanya sebuah rumah kontrakan di wilayah Nagari Kinali, yang kerap dijadikan sebagai tempat transaksi dan menggunakan narkoba jenis sabu.

"Informasi itu kita terima dari anggota sekira pukul 16.20 WIB dan sekira pukul 17.00 WIB kita terjunkan enam orang personel untuk menindaklanjuti informasi itu ke lokasi yang disampaikan," ujar Peltu Dawirman.

Kemudian, pukul 02.00 WIB tim yang telah tiba sebelumnya di lokasi melihat dua orang laki-laki di dalam rumah yang diketahui milik warga setempat.


"Kita lakukan interogasi, dan ia mengakui bahwa ia mempunyai narkotika jenis sabu yang untuk diperjualbelikan di rumah kontrakan tersebut dan akhirnya tersangka beserta barang bukti kita amankan ke Koramil 02/Simpang Empat," jelas Peltu Dawirman.

Setelah diperiksa di Koramil 02/Simpang Empat, kedua pelaku akhirnya diserahkan ke Satres Narkoba Polres Pasaman Barat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

"Kami juga lakukan interogasi terhadap pelaku, namun tidak ditemukan adanya (dugaan) keterlibatan anggota TNI didalam menjalankan aksinya," tegas Peltu Dawirman.

Guna proses hukum, maka Koramil 02/Simpang Empat menyerahkan, keduanya ke Satres Narkoba Polres Pasaman Barat untuk ditindaklanjuti pihak kepolisian.

"Akan tetapi kita akan terus melakukan penyelidikan lebih mendalam terhadap kemungkinan adanya keterlibatan oknum lainnya dalam peredaran gelap narkotika di Kecamatan Kinali ini," tandas Peltu Dawirman.(TribunPadang.com)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved