Mobil Boks Bawa Narkoba

Pengakuan Warga Pasaman Barat yang Lihat Mobil Boks Diduga Bawa Narkotika di Kinali, Seperti Dimodif

Ade, seorang warga Pasaman Barat melihat langsung aksi penghentian satu unit mobil boks yang diduga membawa narkotika.

Penulis: Ahmad Romi | Editor: afrizal
Tangkapan Layar Video Warga
PENANGKAPAN NARKOBA: Petugas berpakaian preman hentikan satu unit mobil boks yang diduga membawa narkotika jenis sabu dan ganja di Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Minggu (16/2/2025) siang. Awalnya kendaraan ini datang dari arah Simpang Empat menuju Padang, namun terjadi kejar-kejaran yang akhirnya mobil berbalik arah. 

Saat ini TribunPadang.com masih mengupayakan konfirmasi dari BNNP Sumbar terkait penghentian diduga mobil boks membawa narkotika di Pasaman Barat

Bawa Ganja Dalam Karung Pakai Sepeda Motor 

September 2024 lalu, peredaran narkotika jenis ganja kering di Pasaman Barat juga berhasil digagalkan petugas. 

Pelaku peredaran ganja kering yang ditangkap Satres Narkoba Polres Pasaman Barat bersama Polsek Talamau kala itu juga membongkar rute perjalanan yang mereka lewati. 

MR (37) dan YS (30), warga Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat ini membawa 30 kilogram ganja kering lintas propinsi.

Kedua pelaku memiliki masing-masing peran yang berbeda.

MR bertugas sebagai penjemput narkoba jenis ganja kering.

Pelaku YS bertugas sebagai pengecer dan pembungkus daun ganja kering sebelum diedarkan.

Walau lintas propinsi, MR tidak membawa ganja menggunakan kendaraan roda empat.

Baca juga: Pengakuan Tersangka Kasus Narkoba di Pasaman Barat, Bawa Ganja 30 Kg dari Madina Pakai Motor

Pria ini justru menggunakan sepeda motor dan melewati jalan lintas di 2 propinsi berbeda.

Untuk menyamarkan barang yang dibawa, puluhan kilogram ganja kering ini disimpan dalam goni. 

Barang haram tersebut dibawa dari dari Panyabungan, Kabupaten Madina, Sumatra Utara. 

Berjalan malam hari, MR memasuki daerah Rao, Kabupaten Pasaman yang merupakan bagian dari Provinsi Sumatra Barat

Kemudian masuk ke Pasaman Barat melewati perbatasan Talamau-Dua Koto.

Berdasarkan pengakuan tersangka inisial MR (37) warga Jorong Limpato, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat kepada TribunPadang.com usai kegiatan jumpa pers di Aula Polres setempat, Rabu (13/11/2024) siang, pekerjaan ini baru pertama kali dilakoninya.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto didampingi Kasat Res Narkoba AKP Eri Yanto dan Kasi Humas Ipda Indra Rakhmat Santoso saat konferensi pers di Aula Polres setempat, Rabu (13/11/2024) siang.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto didampingi Kasat Res Narkoba AKP Eri Yanto dan Kasi Humas Ipda Indra Rakhmat Santoso saat konferensi pers di Aula Polres setempat, Rabu (13/11/2024) siang. (Foto: Ahmad Romi/tribunpadang.com)

Baca juga: 30 Kg Ganja Diamankan, Polisi Tangkap Dua Pengedar di Pasaman Barat Sumbar

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved