Mobil Boks Bawa Narkoba
Pengakuan Warga Pasaman Barat yang Lihat Mobil Boks Diduga Bawa Narkotika di Kinali, Seperti Dimodif
Ade, seorang warga Pasaman Barat melihat langsung aksi penghentian satu unit mobil boks yang diduga membawa narkotika.
Penulis: Ahmad Romi | Editor: afrizal
Saat ini TribunPadang.com masih mengupayakan konfirmasi dari BNNP Sumbar terkait penghentian diduga mobil boks membawa narkotika di Pasaman Barat.
Bawa Ganja Dalam Karung Pakai Sepeda Motor
September 2024 lalu, peredaran narkotika jenis ganja kering di Pasaman Barat juga berhasil digagalkan petugas.
Pelaku peredaran ganja kering yang ditangkap Satres Narkoba Polres Pasaman Barat bersama Polsek Talamau kala itu juga membongkar rute perjalanan yang mereka lewati.
MR (37) dan YS (30), warga Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat ini membawa 30 kilogram ganja kering lintas propinsi.
Kedua pelaku memiliki masing-masing peran yang berbeda.
MR bertugas sebagai penjemput narkoba jenis ganja kering.
Pelaku YS bertugas sebagai pengecer dan pembungkus daun ganja kering sebelum diedarkan.
Walau lintas propinsi, MR tidak membawa ganja menggunakan kendaraan roda empat.
Baca juga: Pengakuan Tersangka Kasus Narkoba di Pasaman Barat, Bawa Ganja 30 Kg dari Madina Pakai Motor
Pria ini justru menggunakan sepeda motor dan melewati jalan lintas di 2 propinsi berbeda.
Untuk menyamarkan barang yang dibawa, puluhan kilogram ganja kering ini disimpan dalam goni.
Barang haram tersebut dibawa dari dari Panyabungan, Kabupaten Madina, Sumatra Utara.
Berjalan malam hari, MR memasuki daerah Rao, Kabupaten Pasaman yang merupakan bagian dari Provinsi Sumatra Barat.
Kemudian masuk ke Pasaman Barat melewati perbatasan Talamau-Dua Koto.
Berdasarkan pengakuan tersangka inisial MR (37) warga Jorong Limpato, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat kepada TribunPadang.com usai kegiatan jumpa pers di Aula Polres setempat, Rabu (13/11/2024) siang, pekerjaan ini baru pertama kali dilakoninya.
Baca juga: 30 Kg Ganja Diamankan, Polisi Tangkap Dua Pengedar di Pasaman Barat Sumbar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.