Mobil Boks Bawa Narkoba
BREAKING NEWS Mobil Boks Diduga Bawa Narkotika Dihentikan Petugas di Pasaman Barat, 2 Pria Diamankan
Awalnya kendaraan yang dihentikan datang dari arah Simpang Empat menuju Padang, namun terjadi kejar-kejaran yang akhirnya mobil berbalik arah
Penulis: Ahmad Romi | Editor: afrizal
Pelaku peredaran ganja kering yang ditangkap Satres Narkoba Polres Pasaman Barat bersama Polsek Talamau kala itu juga membongkar rute perjalanan yang mereka lewati.
MR (37) dan YS (30), warga Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat ini membawa 30 kilogram ganja kering lintas propinsi.
Kedua pelaku memiliki masing-masing peran yang berbeda.
MR bertugas sebagai penjemput narkoba jenis ganja kering.
Pelaku YS bertugas sebagai pengecer dan pembungkus daun ganja kering sebelum diedarkan.
Walau lintas propinsi, MR tidak membawa ganja menggunakan kendaraan roda empat.
Baca juga: Pengakuan Tersangka Kasus Narkoba di Pasaman Barat, Bawa Ganja 30 Kg dari Madina Pakai Motor
Pria ini justru menggunakan sepeda motor dan melewati jalan lintas di 2 propinsi berbeda.
Untuk menyamarkan barang yang dibawa, puluhan kilogram ganja kering ini disimpan dalam goni.
Barang haram tersebut dibawa dari dari Panyabungan, Kabupaten Madina, Sumatra Utara.
Berjalan malam hari, MR memasuki daerah Rao, Kabupaten Pasaman yang merupakan bagian dari Provinsi Sumatra Barat.
Kemudian masuk ke Pasaman Barat melewati perbatasan Talamau-Dua Koto.
Berdasarkan pengakuan tersangka inisial MR (37) warga Jorong Limpato, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat kepada TribunPadang.com usai kegiatan jumpa pers di Aula Polres setempat, Rabu (13/11/2024) siang, pekerjaan ini baru pertama kali dilakoninya.
Baca juga: 30 Kg Ganja Diamankan, Polisi Tangkap Dua Pengedar di Pasaman Barat Sumbar
“Ini kali pertama saya lakukan karena tidak ada pekerjaan,” ucapnya ketika diwawancarai.
Ia menyebut, hal ini dilakukannya karena desakan ekonomi.
Dia mengaku tidak punya pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.