Pencurian di Padang

Pria di Padang Curi iPhone 13 di Kos, Tim Klewang Tangkap Pelaku di Pos Pemuda

Seorang pria paruh baya ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang setelah mencuri iPhone 13 di sebuah kos di Kota Padang.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
Polresta Padang
PENCURIAN : Jajaran tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang saat berfoto dengan pelaku tindak pidana pencurian di depan Kantor Polresta Padang, Kamis (6/2/2025). Korban mengetahui handphone miliknya telah hilang dicuri seseorang tidak dikenal saat terbangun dari tidurnya di sebuah kos Jalan Bakti, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Seorang pria paruh baya ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang setelah mencuri iPhone 13 di sebuah kos di Kota Padang, Sumatera Barat.

Pencurian terjadi di kos-kosan yang berlokasi di Jalan Bakti, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.

Kasi Humas Polresta Padang, Iptu Yanti Delfina, mengatakan kejadian ini berlangsung pada Sabtu (1/2/2025) pukul 06.25 WIB.

Diketahui bahwa tersangka berinisial DCP panggilan Denis (43) di Taruko I Blok, Rt 04/Rw 10, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar.

Iptu Yanti Delfina menyebutkan pelaku diamankan pada Kamis (6/2/2025), di sebuah pos pemuda daerah Purus II, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.

Baca juga: Truk Kecelakaan di Halaban Lima Puluh Kota, Arus Lalu Lintas Payakumbuh-Lintau Sempat Macet

"Untuk kronologisnya, korban meletakkan satu unit handphone iPhone 13 miliknya di dekat kepala sebelum tidur," kata Iptu Yanti Delfina, Jumat (7/2/2025).

Saat itu korban sedang bersama temannya. Temannya bangun lebih dulu dan tidak menemukan handphone iPhone 7 miliknya sudah tidak ada lagi.

Akhirnya, korban dibangunkan dan juga kehilangan satu unit handphone iPhone 13 miliknya yang diletakkan dekat kepala sebelum tidur.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 15 juta rupiah dan melaporkannya ke Polresta Padang.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku diamankan beserta barang bukti satu unit iPhone 7 dan satu unit iPhone 13," ujar Iptu Yanti Delfina.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Padang.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved