Kota Payakumbuh

KPU Tetapkan Zulmaeta-Elzadaswarman sebagai Wako dan Wawako Payakumbuh Periode 2025-2030

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Zulmaeta dan Elzadaswarman sebagai Wako dan Wawako Payakumbuh ....

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
RAPAT PLENO PENETAPAN: KPU Payakumbuh saat melaksanakan rapat pleno penetapan Paslon terpilih Pilkada 2024, Rabu (5/2/2025). KPU menetapkan Paslon Zulmaeta dan Elzadaswarman sebagai Wako dan Wawako Payakumbuh periode 2025-2030. 

TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Zulmaeta dan Elzadaswarman sebagai Wako dan Wawako Payakumbuh terpilih periode 2025-2030.

Keputusan tersebut dilaksanakan melalui rapat pleno penetapan yang dilaksanakan pada hari Rabu (5/2/2025) malam.

Ketua KPU Payakumbuh, Wizri Yasir, menyebutkan penetapan dilaksanakan setelah keluarnya putusan dari Mahkamah Konstitusi terkait gugatan yang sebelumnya dilayangkan oleh paslon Supardi dan Tri Venindra.

”Sebelum Rapat Pleno ini, kita telah menggelar Rapat Pleno Penetapan Perolehan suara pada tanggal 4 Desember 2024 lalu," katanya, Kamis (6/2/2025).

"Kemudian dilanjutkan ke jalur Konstitusi oleh Paslon Supardi dan Tri Venindra yang mengajukan permohonan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), permohonan tersebut tidak dapat dilanjutkan,” sambungnya.

Baca juga: Cawako Payakumbuh Supardi Soal Putusan MK: Terima Tapi Tak Ingin Beri Selamat kepada Paslon Terpilih

Pasangan Zulmaeta dan Elzadaswarman meraih perolehan suara sebanyak 21.207 suara atau 34,52 persen dari total suara sah.

Untuk tahapan selanjutnya, lanjut Wizri, surat keputusan tersebut diserahkan ke DPRD Payakumbuh untuk di paripurnakan.

Kemudian nanti dilanjutkan ke Kemendagri melalui Gubernur Sumbar untuk menentukan kapan akan dilaksanakan pelantikan.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved