Sengketa Pilkada

Permohonan PHPU Diterima MK, KPU Pasaman Barat dan Tim Paslon 02 Siap Hadapi Sidang Pembuktian

KPU Kabupaten Pasaman Barat menyatakan siap untuk menghadapi sidang lanjutan MK dengan agenda pembuktian pada 7 Februari 2025 mendatang.

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa/WikiCommons
PHPU - Gedung Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat dan tim Daliyus K-Heri Miheldi menyatakan siap untuk menghadapi sidang lanjutan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pembuktian pada 7 Februari 2025 mendatang. Diketahui MK menerima permohonan PHPU Pilkada Pasaman Barat dari pasangan calon Daliyus K-Heri Miheldi. 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat menyatakan siap untuk menghadapi sidang lanjutan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pembuktian pada 7 Februari 2025 mendatang.

“Kita siap. Saat ini kita sedang persiapkan saksi dan bukti-bukti untuk menghadapi sidang itu nantinya,” kata Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin saat dihubungi tribunpadang.com melalui telepon selularnya, Rabu (5/2/2025) siang.

Selain menyiapkan saksi, pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan pimpinan KPU Provinsi Sumatera Barat dan KPU RI.

“Juga kita berkoordinasi dengan pengacara KPU, supaya dalam menghadapi sidang lanjutan nanti kita benar-benar siap,” ujarnya.

Diketahui, dari dua permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan satu diantaranya telah dinyatakan tidak dapat diterima oleh Mahkamah Konstitusi yakni permohonan Nomor: 36/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Baca juga: MK Tolak Gugatan Hamsuardi-Kusnadi, Pilbup Pasaman Barat 2024 Tetap Sah, Yulianto-M. Ihpan Unggul

Permohonan itu dengan pemohon pasangan calon Bupati Hamsuardi dan Wakil Bupati Kusnadi.

Sedangkan permohonan yang diajukan oleh pasangan calon Daliyus K-Heri Miheldi dengan Nomor: 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 dilanjutkan ke sidang pembuktian bersamaan dengan tujuh daerah lainnya.

Terpisah, salah satu tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 2 Kasmanedi menyampaikan bahwa pihaknya saat ini juga tengah menyiapkan saksi dan ahli pada agenda sidang lanjutan Mahkamah Konstitusi tersebut.

“Selain saksi dan ahli, kita juga akan siapkan bukti. Mudah-mudahan nanti apa yang kita harapkan bisa dikabulkan oleh Mahkamah,” tandasnya singkat.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved