Berita Populer Padang
POPULER PADANG: Perempuan Selundupkan HP untuk Pacar di Lapas dan Pemicu Ricuh PKL Permindo
Menyelundupkan handphone beserta dengan kabel charger dan headset untuk sang pacar yang merupakan warga binaan pemasyarakatan,
"Bagaimana nasib PKL permindo, tidak boleh berdagang, sedangkan PKL Permindo adalah asli Orang Kampung Jawa. Sudah turun temurun berjualan," katanya.
Menurutnya, setelah keluar Perwako 644 tahun 2024, PKL Permindo sempat tidak berjualan selama seminggu dan berdampak pada ekonomi pedagang.
Kemudian pedagang melakukan aksi protes selama beberapa hari, termasuk blockade jalan pada Sabtu (2/2/2025). Namun tidak ada solusi dari pemerintah.
Baca juga: Ibu-ibu Coba Selundupkan Handphone ke Lapas Padang, Digagalkan Petugas
Pada Minggu malam, Satpol-PP melakukan penertiban dengan mobil beriringan dan mati lampu. Pedagang yang mau tutup warung dipaksa untuk meninggalkan barang-barang mereka.
"Satpol PP datang dengan mobil beriringan-iringan dengan mati lampu. Pedagang mau tutup warung, pasukan menghamburkan-hambur barang pedagang," katanya.
Tito mengatakan, akibat kejadian tersebut Sekretaris Perdagangan Kreatif Permindo dibawa ke Satpol PP Padang dan mengalami luka-luka diduga mendapatkan penganiayaan.
"Lalu ada anak berusia 17 tahun, anak pedagang, juga dikeroyok di dekat RRI, karena membantu membawa dagangan ibunya," kata Tito.
Ia mengatakan pihak pedagang telah melaporkan insiden tersebut Kepolisian dan menuntut tindakan penganiayaan terhadap pedagang
Ia juga meminta Pj Wako Padang Andree Algamar mencarikan solusi untuk masalah PKL di kawasan Permindo.
Baca juga: Lansia di Agam Sumbar Jadi Korban Curas, Motor dan Uang Raib Dibawa Pelaku

Penjelasan Satpol PP
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Padang Candra Eka Putra menyebut, penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Permindo dilakukan sesuai aturan.
Candra bilang, sejak dicabutnya Peraturan Wali Kota (Perwako) Padang nomor 438 tahun 2018, PKL tidak diperbolehkan berjualan di kawasan Permindo.
Dia mengatakan, penertiban PKL di Permindo dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Begitu juga, kata Candra, sebelum penertiban Satpol PP Padang telah memberikan pemberitahuan kepada pedagang.
"Sudah dilakukan sesuai SOP, kami melakukan pemberitahuan, tidak mungkin kita melakukan penertiban tanpa ada pemberitahuan dulu," kata Candra.
3 Berita Populer Padang: Pencuri Beraksi, 8 Anggota Polda Sumbar Terima Umrah Gratis, Info Cuaca |
![]() |
---|
3 Berita Populer Padang: Update Kondisi Robohnya Gapura, Tuntutan Hukuman Mati Dadang Iskandar |
![]() |
---|
3 Berita Populer Padang: Damkar Tegaskan Layanan Gratis dan Harga Emas Stabil |
![]() |
---|
2 Berita Populer Padang: Pekerja Lepas PT SUMA Alami Kecelakaan Kerja dan KSB Gelar Jaselisa |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: Kebakaran Ruko Tewaskan 1 Orang dan Tanggapan Gubernur Terkait Laka Kereta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.