Kota Padang

Pasca-bentrok PKL dan Satpol PP, Pedagang Was-Was Jualan di Jalan Permindo Pasar Raya Padang

Jalan Permindo Pasar Raya, Kota Padang, masih ditempati Pedagang Kaki Lima (PKL) pasca-ricuh saat penertiban, Minggu (2/2/2024).

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Rima Kurniati/tribunpadang.com
PENERTIBAN PKL: Jalan Permindo Pasar Raya, Kota Padang tampak tidak lagi ditempati Pedagang Kaki Lima (PKL), Selasa (4/2/2045). 

Penertiban ini dilakukan karena ukuran-ukuran PKL yang besar mengganggu ketertiban umum.

Sementara itu, terkait lokasi relokasi PKL di Pasar Raya, Rachmad menjelaskan bahwa Pemko Padang telah menyediakan tempat di lantai 2 blok 3 Pasar Raya.

Baca juga: Kuasa Hukum Pedagang: Pj Wali Kota Padang Perlu Duduk Bersama PKL Permindo Bahas Solusi

"Kita akan memanggil Dinas Perdagangan dan terkait untuk membahas titik-titik lokasi PKL yang ada dan solusi ke depannya," ujar Rachmad.

Rachmad menegaskan bahwa DPRD Padang ingin Pasar Raya Padang menjadi lebih rapi dan tertib, karena Pasar Raya merupakan representatif Kota Padang.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved