Kabupaten Solok Selatan

Satres Narkoba Polres Solok Selatan Tangkap Dua Pemuda Pengguna Sabu di Sangir Balai Janggo

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Solok Selatan menangkap dua pemuda di Kecamatan Sangir Balai Janggo

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
Polres Solsel
PENYALAHGUNAAN NARKOBA: Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan amankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu inisial RS dam PA di Kecamatan Sangir Balai Janggo, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Minggu (2/2/2025). Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya penyalahgunaan narkoba. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Solok Selatan menangkap dua pemuda di Kecamatan Sangir Balai Janggo terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Minggu (2/2/2025).

Penangkapan dilakukan setelah menerima laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut Kecamatan Sangir Balai Janggo, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

Kasat Narkoba Polres Solok Selatan, Iptu Novitri Anhar membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku RS dan PA di rumah pelaku yang berada di Jorong Talunan Baru, Kecamatan Sangir Balai Janggo,” ujarnya, Senin (3/2/2025).

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah Sangir Balai Janggo.

Baca juga: POPULER PADANG: Shintia & Aidil Terpilih Jadi Uda Uni Duta Wisata dan Pencuri Iphone Ditangkap

Dalam operasi yang didukung oleh Polsek Sangir Jujuan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu yang dibungkus plastik bening serta alat hisap.

“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh Bamus dan Ketua Pemuda Jorong Talunan Maju, kami menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam jaket hitam milik terduga pelaku serta alat hisap,” jelasnya.

Anhar juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Solok Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved