Berita Populer Padang
POPULER PADANG: Shintia & Aidil Terpilih Jadi Uda Uni Duta Wisata dan Pencuri Iphone Ditangkap
Shintia Ulfa Amanda (19) dan Aidil Saputra (20) resmi dinobatkan sebagai Uni Uda Duta Wisata Kota Padang 2025 dalam Grand Final
Peserta tidak saja dari kalangan pelajar atau mahasiswa, namun juga diikuti oleh yang sudah bekerja tapi belum menikah dengan umur masih di bawah 25 tahun.
"Setelah melalui tahapan seleksi administrasi terpilihlah 120 peserta untuk mengikuti tahapan penjurian. Setelah itu mengerucut menjadi 10 pasang finalis yang saling berkompetisi di malam grand final. Sebelum tampil di grand final mereka mengikuti pembekalan dan karantina untuk mengasah soft skill yang dimiliki," sebut Yudi.
Baca juga: Pelantikan Kepala Daerah Ditunda, Kemungkinan Digelar 17-20 Februari 2025
Pada Grand Final Pemilihan Duta Wisata Uni dan Uda Duta Wisata Kota Padang Tahun 2025 ini, juga diumumkan untuk Uni dan Uda Duta Wisata Wakil I dan II, serta Uni dan Uda Duta Wisata kategori Intelegensia, Berbakat dan Terfavorit.
2. Pria di Padang Ditangkap Polisi Usai Curi iPhone 11 Saat Korban Tidur
Seorang pria di Padang ditangkap Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang usai mencuri iPhone 11 milik korban yang tengah tidur.
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, mengatakan pihaknya mengamankan pria berinisial BM pada Sabtu (1/2/2025) terkait kasus pencurian di Jalan Tan Malaka, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat.
Inisial BM melakukan pencurian dalam kantor pada hari yang sama pada saat diamankan pukul 06.00 WIB yang beralamat di Jalan Tan Malaka, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumbar.
"Pelaku telah mengambil satu unit handphone iPhone warna putih. Dimana modusnya, beraksi saat korbannya tengah tertidur," kata AKP Muhammad Yasin, Minggu (2/2/2025).
Kata dia, korban meletakkan satu unit handphone miliknya di bawah bantal yang digunakan pada saat tidur.
Baca juga: Kapolda dan Gubernur Sumbar Laksanakan, Gerakan Subuh Berjamaah di Masjid Raya Sumbar, Kota Padang

Pada saat terbangun, korban tidak menemukan handphone miliknya dan sempat mencarinya di sekitar lokasi.
Namun, handphone tersebut tidak ditemukan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 4,7 juta rupiah.
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang guna proses hukum selanjutnya.
Setelah melaporkan kejadian tersebut, pada pukul 17.00 WIB, jajaran Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang berhasil mengamankan pelaku yang telah mengambil handphon milik korban.
Inisial BM diamankan di sebuah rumah kos daerah Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumbar.
Baca juga: Petugas Damkar Pasaman Barat Evakuasi Ular Kobra dari Rumah Warga
"Pada pukul 16.30 WIB, kita dapatkan informasi keberadaan pelaku dan langsung menuju lokasinya di Kecamatan Padang Utara, Kota Padang," ujar Muhammad Yasin.
Pelaku diamankan pada saat sedang berada di depan sebuah rumah kos-kosan di daerah Ulak Karang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.
"Saat ini pelaku sudah diamankan beserta barang bukti satu unit handphone iPhone 11. Pelaku disangkakan Pasal 362 KUHPidana," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
3 BERITA POPULER PADANG: Flyover Sitinjau Lauik, Dewa United Bidik 3 Poin dan Smart Surau |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: Tiket GHAS Naik, Penertiban Reklame Berjalan dan 2 Pria Terlibat Sabu |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: Renovasi Stadion HAS, Target Dapur MBG dan Wako Apresiasi KRI Bima Suci |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: Tumpukan Sampah Usai Hujan, PKL Kena Tertibkan dan Kabau Sirah Wajib Menang |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: Pohon Beringin Tumbang, Gowes Siti Nurbaya dan Penyalahgunaan Ganja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.