Pelantikan Kepala Daerah
Pelantikan Kepala Daerah Ditunda, Kemungkinan Digelar 17-20 Februari 2025
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan pelantikan kepala daerah yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 batal digelar.
Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan pelantikan kepala daerah yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 batal digelar.
Menurut Tito, pelantikan kepala daerah akan dilakukan serentak, baik untuk daerah yang tidak bersengketa maupun daerah yang hasil sengketa Pilkadanya ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) atau dismissal.
"Karena disatukan antara yang non-sengketa MK dengan yang dismissal, dan ada putusan sela pada 30 Januari, maka otomatis pelantikan 6 Februari dibatalkan," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Menurut Tito, kepastian tanggal pelantikan kepala daerah sedang dibahas.
Pihaknya telah melakukan uji coba proses pelantikan mulai dari putusan MK hingga terbitnya Surat Keputusan (SK) Kemensetneg untuk Gubenur dan SK Kemendagri untuk Bupati dan Wali Kota, maka kemungkinan tanggal pelantikan yakni antara tanggal 17-20 Februari.
Baca juga: Petugas Damkar Pasaman Barat Evakuasi Ular Kobra dari Rumah Warga
"Nah dari situ kira-kira ya lebih kurang 12 sampai 14 hari kalau dihitung semenjak tanggal 5 putusan, artinya kira-kira tanggal 17, 18, 19, 20 Februari," kata Tito.
Kepastian tanggal pelantikan kepala daerah kata Tito akan diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ia akan melaporkan hasil penghitungan tanggal kepada Presiden antara 17-20 Februari 2025.
"Nah ini yang nanti akan diputuskan oleh Bapak Presiden karena jadwal dan acara pelantikan diatur dengan peraturan Presiden artinya kami setelah mengetahui exercise ketemu MK, KPU, Bawaslu dan lain-lain, DPRD zoom meeting, Kepala daerah gubernur zoom meeting, setelah itu kita tahu waktunya, saya akan melapor kepada Bapak Presiden nanti kalau beliau sudah memutuskan kita akan tetapkan dengan peraturan Presiden," ujar Tito.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendengar kabar bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mempercepat pengumuman putusan sela atau dismissal perkara perselisihan hasil pilkada serentak 2024.
"Kita mendapatkan kabar juga dari Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi akan memutuskan lebih cepat untuk sengketa-sengketa yang bisa dilanjut atau tidak dilanjut perkaranya," kata Dasco.
"Bahwa keputusan pembacaan yang lebih tepat itu antara tanggal 5 atau 4 Februari. Nah sehingga kami sama-sama berpikir, ada juga konsultasi dengan pihak pemerintah," imbuhnya.
Baca juga: Mendagri Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Mundur, Jadwal Baru Tunggu Putusan MK
Dasco mengatakan, Komisi II DPR RI bakal kembali rapat bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk menyusun jadwal pelantikan serentak kepala daerah.
Ketua Harian DPP partai Gerindra itu memastikan pelantikan serentak kepala daerah tetap digelar di Februari 2025.
"Supaya kemudian bisa dilantik secara bersama-sama lebih banyak daripada rencana semula. Sehingga sedang dihitung oleh pemerintah dan KPU, kira-kira kalau diputus oleh MK tanggal 4 atau tanggal 5 Februari, itu kapan waktu pelantikannya. Tapi yang pasti juga di bulan Februari," pungkasnya.
| Gubernur Sumbar Minta Bupati Pasaman Selaraskan Visi Misi dengan Pemprov dan Pemerintah Pusat |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Gubernur Sumbar Lantik Welly Suherry–Parulian Jadi Bupati dan Wakil Bupati Pasaman |
|
|---|
| Karangan Bunga Ucapan Selamat ke Mahyeldi-Vasco Mulai Ramai di Istana Gubernur Sumbar |
|
|---|
| Annisa Suci Ramadhani & Leli Arni Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya |
|
|---|
| Empat Tahun Kosong, Bupati Padang Pariaman Bisa Tempati Rumah Dinas Usai Retreat di Magelang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/akarta-Pusat-Jumat-3112025-malam-Tito-mengat.jpg)