Berita Populer Sumbar
POPULER SUMBAR: Warga Agam Temukan Proyektil 1,4 Meter, Pendaki Ilegal Gunung Marapi Minta Maaf
Mulai dari berita tentang warga Agam temukan proyektil 1,4 meter hingga pendaki ilegal Gunung Marapi minta maaf.
Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Fuadi Zikri
"Untuk tindak lanjutnya seperti apa, kita masih menunggu arahan dari pimpinan. Apakah akan dilaksanakan penyusuran di sekitar lokasi penemuan atau tidak," pungkasnya.

Pendaki Ilegal Gunung Marapi Minta Maaf
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat telah menerima permintaan maaf dari seluruh pendaki ilegal yang melakukan pendakian di Gunung Marapi saat statusnya masih Level II (Waspada).
Pendaki yang nekat melintasi jalur yang ditutup itu telah memberikan klarifikasi kepada pihak BKSDA.
Kepala BKSDA Sumbar melalui petugas BKSDA Sumbar, Hamzah mengatakan bahwa sebelumnya tiga orang pendaki sudah mendatangi kantor BKSDA Sumbar untuk memberikan klarifikasi pada hari Jumat (24/1/2025).
"Tiga dari sembilan pendaki Gunung Marapi nekat melakukan pendakian saat jalur ditutup telah memenuhi panggilan klarifikasi Balai KSDA Sumatera Barat pada hari Jumat lalu," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (31/1/2025).
Sementara itu, lanjut Hamzah, enam orang lainnya yang terdiri dari empat pendaki serta dua warga lokal juga sudah memberikan klarifikasinya pada hari Kamis (30/1/2025) kemarin.
Baca juga: BKSDA Sumbar Siapkan Wisata Perkemahan Usai Pendakian Gunung Marapi Ditutup Permanen
"Para pendaki tersebut mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf secara tertulis maupun lisan. Mereka juga menandatangani Berita Acara seusai dimintai keterangan," ujarnya.
"Mereka mengakui bahwa telah menaiki Gunung Marapi pada tanggal 19 Januari 2025 lalu. Mereka mendaki sampai ke tugu Abel diantar warga sekitar," sambungnya.
Hamzah menyebutkan, terhadap tujuh orang pendaki ilegal diberikan sanksi tidak diberikan izin pendakian selama satu tahun ke seluruh gunung dibawah pengawasan BKSDA Sumbar.
"Kepada mereka juga telah dijatuhi sanksi di blacklist untuk melakukan pendakian selama setahun di seluruh gunung yang dikelola oleh BKSDA Sumbar," katanya.
Sementara itu, kata Hamzah, bagi dua orang oknum masyarakat yang mengantar para pendaki ilegal diberikan sanksi blacklist selama 3 tahun.
Baca juga: Erupsi Gunung Marapi Sebabkan Abu Vulkanik, Bandara di Sumbar Dilaporkan Masih Aman
"Sanksi diberikan sebagai pembinaan bagi mereka dan pelajaran bagi kita semua untuk bersama menjaga alam dan lingkungan kita, termasuk keselamatan kita semua," ujarnya.
"Tindakan tegas ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pendaki lainnya agar tidak melanggar peraturan yang sudah ditentukan," tutupnya.
3 BERITA POPULER SUMBAR: Abu Erupsi Marapi, Perangkap Harimau Solsel dan Harga Telur Ayam Sijunjung |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Kecelakaan di Fly Over Aur Kuning, Sebaran Abu Erupsi Gunung Marapi |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: In Dragon Ajukan PK, Warga Bukik Batabuah Kecewa, Harimau Muncul di Solok |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Angin Puting Beliung Rusak Atap SDN 17 Gobah Agam, Kebakaran di Sijunjung |
![]() |
---|
4 BERITA POPULER SUMBAR: Guncangan Gempa Terasa di Padang dan Polisi Buru Pembakar Kapal Patroli KKP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.