Berita Populer Sumbar
POPULER SUMBAR: 156 Nakes di Pasbar Terancam Terputus Status Honorer, MBG di Pariaman Berlanjut
Mulai dari berita tentang 156 Nakes di Pasbar terancam terputus status honorer hingga MBG di Pariaman berlanjut.
Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM - Berita populer TribunPadang.com sepanjang Kamis (30/1/2025) kembali bisa Anda baca.
Ada sejumlah berita populer Sumbar yang terjadi sepanjang akhir pekan kemarin.
Mulai dari berita tentang 156 Nakes di Pasbar terancam terputus status honorer hingga MBG di Pariaman berlanjut.
Berikut selengkapnya berita Populer Sumbar sepanjang Kamis (30/1/2025):
156 Nakes di Pasbar Terancam Terputus Status Honorer
Sebanyak 156 Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, terancam kehilangan status honorer mereka.
Hal ini karena mereka tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), meski sudah mengabdi bertahun-tahun.
Mereka adalah Non ASN yang tidak terdata di dalam database BKN dan telah mengikuti CPNS namun tidak lulus.
Oleh karena itu, para Nakes di Kabupaten Pasaman Barat, mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Kamis (30/1/2025) pagi.
Kedatangan mereka ke gedung wakil rakyat ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait dengan status honorer mereka yang tidak bisa dianggarkan penggajiannya oleh Pemerintah Daerah atau Instansi tempat mereka bertugas.
“Kami ini adalah tenaga honorer yang tidak masuk data BKN, sehingga tidak bisa ikut daftar PPPK,” kata Efriwaldi (34) Nakes dari Puskesmas Sungai Aur di Simpang Empat, Kamis.
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Solok Evaluasi Kinerja Sentra Gakkumdu Pasca Pilkada 2024
Sehingganya mereka pada tahun 2024 kemarin mengikuti seleksi CPNS, namun tidak lulus.
Oleh karena itu, saat ini status mereka sebagai tenaga honorer yang telah mengabdi sekitar tiga hingga sembilan tahun ini terancam terputus.
“Kalau merujuk kepada surat edaran, tentu kami terancam akan dirumahkan. Makanya hari ini kami mendatangi DPRD untuk mengadukan nasib kami ini, mudah-mudahan nanti ada solusi yang bisa diberikan kepada kami,” ujarnya.
Ditambahkan Afya Inide (32) Nakes dari Puskesmas Sasak Ranah Pasisie berharap agar nasib mereka sebagai tenaga honorer ini lebih diperhatikan, sebab tugas yang mereka kerjakan tidaklah semudah yang dibayangkan.
“Karena formasi PPPK tahun 2024 kemarin untuk tenaga kesehatan tidak ada, maka kami disarankan untuk mengikuti tes CPNS, ada juga yang mengikuti tes PPPK formasi teknis dengan menggunakan ijazah SMA,” ucapnya.
Namun dengan syarat minimal telah dua tahun mengabdi per tanggal 31 Desember 2024 kemarin.
Baca juga: Asisten Manajer Semen Padang FC Ungkap Kondisi Terkini Iqbal Selepas Lawan PSS, Ada Retakan di Pipi
“Saat ini kendalanya, kami yang telah mendaftar CPNS tidak lagi bisa membuka akun PPPK karena hanya diperbolehkan mendaftar satu kali, sehingga terancam akan dirumahkan,” imbuhnya.
Sehingga hal itulah yang menurut mereka tidak adil. Pasalnya rekan mereka yang juga tidak tidak terdaftar di database, namun tidak ikut tes CPNS tetap bisa dianggarkan gajinya oleh Instansi tempat mereka bertugas.
“Kami mohon dibantu, rasanya tidak adil kenapa kami yang mendaftar CPNS saja yang akan dirumahkan. Kenapa tidak semua yang tidak terdata BKN saja yang dirumahkan. Harapan kami tentu kami tetap bisa bekerja dan tidak dirumahkan,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Pasaman Barat Adriwilza mempertanyakan status tenaga honorer yang tidak terdata, padahal sudah mengabdi 8 tahun.
Disampaikannya, bahwa Nakes selama ini ada yang sukarela dan kontrak.
“Menurut saya, THL adalah pahlawan di Pemerintah Daerah. Sebab, pekerjaan administratif itu pada umumnya dikerjakan oleh THL,” sebutnya.
Baca juga: Pemkab Pasaman Barat Keluarkan Edaran Penataan Pegawai Non ASN, Berikut Dampaknya
Ia menegaskan, bahwa DPRD akan membantu memfasilitasi keluhan yang disampaikan oleh para THL Nakes ini.
“Hal ini akan kami perjuangkan sesuai dengan tugas dan fungsi kami di DPRD, nanti akan kita lakukan hearing bersama dengan pihak dan dinas terkait,” ucapnya.
Ditambahkan Wakil Ketua DPRD Supriono, bahwa DPRD tidak bisa memutuskan, namun hanya bisa mengusulkan kepada Pemerintah Daerah.
“Termasuk regulasi dan anggaran itu adalah hal yang sangat penting untuk menjadi pertimbangan. Tentu kami DPRD akan fasilitasi untuk mencarikan solusi terkait persoalan ini,” tandasnya.
MBG di Pariaman Berlanjut
Sempat terhenti selama dua pekan lebih, program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Pariaman, Sumatera Barat, kembali berlanjut, Kamis (30/1/2025).
Diketahui program ini sempat terhenti karena vendor masih menggunakan wadah plastik sekali pakai.
Pelaksana tugas (Plt) KepalaDinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Pariaman, Riky Falantino mengatan, program ini kembali berlanjut karena wadah sudah tersedia.
"Alhamdulillah wadah yang sesuai standar dari Badan Gizi Nasional (BGN) sudah tersedia sehingga program kembali dilanjutkan," ujarnya.
Program MBG lanjutan ini akan tetap menyasar sebanyak 3.472 siswa yang tersebar di 13 sekolah dasar, satu sekolah menengah pertama, satu sekolah menengah atas dan satu teman kanak - kanak.
Baca juga: Wamen BKKBN Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Sumbar, Pj Wali Kota Padang Siapkan Satgas
"Semoga program ini bisa berlangsung rutin tanpa ada kendala lagi," ujar Riky.
Terlihat di SD 08 Kampung Jawa, Pariaman Tengah, Kota Pariaman, wadah MBG sudah sampai di sekolah hendak dibagikan pada para siswa.
Di sekolah itu ada sebanyak 349 siswa yang akan mendapat program MBG lanjutan ini.
3 BERITA POPULER SUMBAR: ASN Main Uno saat Kerja, Waspada Lahar Marapi dan Pasca Serangan Harimau |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER SUMBAR: Abu Erupsi Marapi, Perangkap Harimau Solsel dan Harga Telur Ayam Sijunjung |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Kecelakaan di Fly Over Aur Kuning, Sebaran Abu Erupsi Gunung Marapi |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: In Dragon Ajukan PK, Warga Bukik Batabuah Kecewa, Harimau Muncul di Solok |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Angin Puting Beliung Rusak Atap SDN 17 Gobah Agam, Kebakaran di Sijunjung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.