Pelantikan Kepala Daerah
Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari 2025 Dibatalkan, MK Putuskan Tanggal Baru
Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat pembacaan putusan dismissal terkait sengketa pilkada, yang seharusnya diumumkan pada 11-13 Februari 2025,
Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
Penundaan ini dibenarkan Pj Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin.
"Info Kemendagri positif ditunda. Tunggu keputusan MK (Mahkamah Konstitusi)," ujar Bahtiar kepada Tribun-Sulbar.com pada Jumat (31/1/2025).
Saat ini memang banyak sengketa hasil pemilu masih bergulir di MK.
Baca juga: Sidang Sengketa Pilkada Tanah Datar di MK: KPU Tegaskan Pelanggaran ASN Tidak Pengaruhi Hasil Pilbup
Awalnya pemerintah mau melantik gubernur dan bupati terpilih yang daerah Pilkadanya tidak ada sengketa MK, dan itu diputuskan akan dilantik di Istana Kepresidenan pada 6 Februari.
"Tunggu arahan Presiden. Akan ada perpres baru tentang jadwal pelantikan mengganti perpres sebelumnya yang menetapkan jadwal pelantikan 6 februari untuk gubernur dan wagub.
"Makanya kita tunggu jadwal dari presiden karena presiden yang melantik gubernur," ujar Bahtiar.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wamendagri Bima Arya: Perubahan Tanggal Pelantikan Kepala Daerah Akan Diputuskan Pekan Depan,
| Gubernur Sumbar Minta Bupati Pasaman Selaraskan Visi Misi dengan Pemprov dan Pemerintah Pusat | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| BREAKING NEWS: Gubernur Sumbar Lantik Welly Suherry–Parulian Jadi Bupati dan Wakil Bupati Pasaman | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Karangan Bunga Ucapan Selamat ke Mahyeldi-Vasco Mulai Ramai di Istana Gubernur Sumbar | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Annisa Suci Ramadhani & Leli Arni Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Empat Tahun Kosong, Bupati Padang Pariaman Bisa Tempati Rumah Dinas Usai Retreat di Magelang | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.