PMK di Sumbar

Dinas Pertanian Solok Sumbar Percepat Vaksinasi PMK, Sudah 662 Dosis Disuntikkan

Dinas Pertanian Kabupaten Solok terus mempercepat vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Hingga Senin kemarin, sebanyak 662 dosis.

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Panji Rahmat
ILUSTRASI PEMERIKSAAN TERNAK - Peternak mengecek kondisi sapi di Sungai Sariak, Padang Pariaman Sumatera Barat, saat kembali munculnya kasus PMK beberapa waktu lalu. Dinas Pertanian Solok telah menyuntikkan 662 dosis vaksin PMK ke ternak di wilayahnya hingga Senin (27/1/2025). 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK – Dinas Pertanian Kabupaten Solok terus mempercepat vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

Hingga Senin (27/1/2025), sebanyak 662 dosis vaksin telah disuntikkan kepada sapi atau sekitar 33,1 persen dari target yang ditetapkan.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok, Kennedy Hamzah, mengatakan bahwa target vaksinasi mencapai 2.000 dosis, yang telah diterima Pemkab Solok dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

“Saat ini proses vaksinasi sedang berjalan dengan melibatkan empat puskesmas hewan, yaitu Puskesmas Hewan Sumani, Jawi-Jawi, Alahan Panjang dan Muaro Paneh,” ujarnya kepada TribunPadang.com, Rabu (29/1/2025).

Vaksinasi sendiri telah dimulai sejak Senin (20/1/2025), dan hingga kini lebih kurang 300 ekor hewan ternak telah divaksinasi.

“Sejauh ini sudah ada sebanyak 300 hewan ternak yang divaksinasi. Target kami, pada pertengahan Februari 2025 nanti, seluruh dosis vaksin sudah selesai diberikan. Jika masih dibutuhkan tambahan, kami akan mengajukan permintaan lagi,” tambahnya.

Menurut Kennedy, PMK dapat menjangkit hewan ternak seperti sapi, kerbau, dan kambing.

Baca juga: Tidak Ada Kasus Baru PMK di Solok Sumbar, Total Tetap 153 Kasus

Namun, mayoritas vaksinasi lebih difokuskan pada sapi, mengingat populasi sapi di Kabupaten Solok lebih banyak dibandingkan hewan ternak lainnya.

“Untuk vaksinasi memang lebih banyak diberikan terhadap sapi karena kebanyakan peternak di Kabupaten Solok memelihara sapi,” tutupnya.

Tak ada kasus baru

Dinas Pertanian Kabupaten Solok, Sumatera Barat menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada lagi penambahan kasus Penyakit Kaki dan Mulut (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Solok.

"Data terakhir kami, hingga hari ini belum ada temuan kasus baru PMK," ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok, Kennedy Hamzah, kepada TribunPadang.com, Selasa (28/1/2025).

Jumlah kasus PMK di Kabupaten Solok hingga saat ini masih tercatat sebanyak 153 kasus, sama seperti data sebelumnya.

"Masih sama seperti data yang sebelumnya, yakni hewan ternak yang terjangkit PMK sebanyak 153 kasus," jelas Kennedy.

Kennedy juga menyebutkan bahwa pihaknya terus fokus melakukan penyembuhan terhadap hewan ternak yang terjangkit PMK. Hingga saat ini, belum ada laporan hewan ternak yang mati akibat penyakit tersebut.

"Sampai sejauh ini belum ada yang mati atau dipotong paksa. Saat ini kami masih fokus pada proses penyembuhan dan vaksinasi," katanya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved