PMK di Sumbar

Tidak Ada Kasus Baru PMK di Solok Sumbar, Total Tetap 153 Kasus

Dinas Pertanian Kabupaten Solok, Sumatera Barat menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada lagi penambahan kasus Penyakit Kaki dan Mulut (PMK)..

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Ilustrasi - Peternak mengecek kondisi sapi di Sungai Sariak, Padang Pariaman Sumatera Barat, saat kembali munculnya kasus PMK. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK – Dinas Pertanian Kabupaten Solok, Sumatera Barat menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada lagi penambahan kasus Penyakit Kaki dan Mulut (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Solok.

"Data terakhir kami, hingga hari ini belum ada temuan kasus baru PMK," ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok, Kennedy Hamzah, kepada TribunPadang.com, Selasa (28/1/2025).

Jumlah kasus PMK di Kabupaten Solok hingga saat ini masih tercatat sebanyak 153 kasus, sama seperti data sebelumnya.

"Masih sama seperti data yang sebelumnya, yakni hewan ternak yang terjangkit PMK sebanyak 153 kasus," jelas Kennedy.

Kennedy juga menyebutkan bahwa pihaknya terus fokus melakukan penyembuhan terhadap hewan ternak yang terjangkit PMK. Hingga saat ini, belum ada laporan hewan ternak yang mati akibat penyakit tersebut.

Baca juga: Antisipasi Penyebaran PMK, 1.800 Dosis Vaksin Disiapkan Petugas Kesehatan Hewan di Pasaman Barat

"Sampai sejauh ini belum ada yang mati atau dipotong paksa. Saat ini kami masih fokus pada proses penyembuhan dan vaksinasi," katanya.

Dari data yang dihimpun sejak 1 hingga 23 Januari 2025, kasus PMK paling banyak ditemukan di Kecamatan X Koto Singkarak dengan 85 kasus.

Disusul oleh Kecamatan X Koto Diatas sebanyak 51 kasus, Lembang Jaya 16 kasus, dan Kubung 1 kasus, dengan total keseluruhan mencapai 153 kasus.

Langkah penyembuhan PMK dilakukan dengan menjaga kebersihan kandang melalui penyemprotan desinfektan serta memberikan makanan yang baik dan bergizi untuk meningkatkan daya tahan tubuh ternak.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved