Pencurian di Padang
10 Bulan Kabur, Pelaku Pencurian Garam di Padang Dibekuk Polisi, Ditangkap Usai Pulang dari Pelarian
Seorang lelaki diringkus pihak kepolisian dalam perkara pencurian garam di wilayah Polsek Padang Utara, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang lelaki diringkus pihak kepolisian dalam perkara pencurian garam di wilayah Polsek Padang Utara, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Diketahui bahwa pelaku berinisial RRR panggilan Reza yang diamankan oleh jajaran Polsek Padang Utara dalam sebuah warung yang tidak jauh dari rumahnya di daerah Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, AKP Heru Gunawan, mengatakan bahwa pelaku diamankan pada Minggu (26/1/2025) pukul 12.15 WIB. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Padang Utara untuk hukum selanjutnya.
"Pelaku bernama Reza diamankan dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa garam untuk penyedap masakan di wilayah hukum Polsek Padang Utara," kata AKP Heru Gunawan, Senin (27/1/12025).
Ia menjelaskan, pelaku beraksi pada Senin (4/3/2025) yang lalu. Dimana akibat ulah perbuatan pelaku, korbannya mengalami kerugian sebesar Rp3,4 juta rupiah.
"Pelaku telah melakukan kejahatan di TKP berulang-ulang kali bersama dengan rekannya berinisial D dan A. Ketiganya sudah melarikan diri sejak Maret 2024," ujarnya.
Namun, satu orang sudah berhasil ditangkap Polsek Padang Utara. Sedangkan dua orang lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.
Baca juga: Diimingi Uang jadi Modus Mantan Anggota DPRD Setubuhi Pelajar di Pariaman
Pelaku bernama Reza diamankan setelah didapatkan informasi di lapangan akan kepulangannya ke Kota Padang, Sumbar.
Oleh karena itu, tim Opsnal Polsek Padang Utara langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaannya.
Akhirnya pelaku diamankan dalam sebuah warung dekat rumahnya di kawasan Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
"Saat diamankan, pelaku tidak ada melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di gudang garam bersama dua orang rekannya," katanya.
AKP Heru Gunawan menyebutkan hasil pemeriksaan sementata diketahui bahwa pelaku sudah melakukan pencurian dengan pemberatan di dalam gudang garam sebanyak tiga kali bersama rekannya.
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari satu unit mobil pikap Daihatsu Gran Max warna hitam beserta surat-suratnya dan beberapa karung garam penyedap makanan.
"Untuk perkara ini masih dalam pengembangan untuk mencari tahu keberadaan dua rekan pelaku. Sedangkan untuk pelaku yang sudah diamankan melanggar Pasal 363 KUHPidana," pungkasnya.
Polisi Ringkus Pencuri Tabung Gas Warung Lontong di Padang, Aksinya Gagal setelah Ketahuan Warga |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pelaku Bobol Rumah di Kampung Olo Padang, Beraksi saat Kondisi Kosong |
![]() |
---|
2 Pria Diringkus Polisi di Padang, Terekam CCTV saat Curi Bawang di Pasar Nanggalo |
![]() |
---|
Seorang Pemuda Terekam CCTV Bongkar Toko Kelontong di Kuranji Padang, Korban Rugi Rp10 Juta |
![]() |
---|
Detik-Detik Warga di Padang Dapati Isi Warung Kosong Dicuri, Alat Masak dan Makanan Ringan Raib |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.