Kasus Asusila di Pariaman

Diimingi Uang jadi Modus Mantan Anggota DPRD Setubuhi Pelajar di Pariaman

Masalah ekonomi yang melanda korban persetubuhan mantan anggota DPRD Pariaman, Sumatera Barat, membuat aksi bejat tersebut terjadi.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
Tribun Lampung
Ilustrasi - Masalah ekonomi yang melanda korban persetubuhan mantan anggota DPRD Pariaman, Sumatera Barat, membuat aksi bejat tersebut terjadi. 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Masalah ekonomi yang melanda korban persetubuhan mantan anggota DPRD Pariaman, Sumatera Barat, membuat aksi bejat tersebut terjadi.

Kasat Reskrim Polres Pariaman Iptu Rinto Alwi, mengatakan, hasil pemeriksaan pihaknya, korban dalam kasus ini diimingi uang oleh mantan anggota DPRD berinisial Y tersebut.

"Hubungan istimewa dari keduanya tidak ada, hanya, lokasi rumah mereka berdekatan (tetangga)," ujar Kasat.

Rinto menyebut, kondisi ekonomi keluarga korban memang ekonomi menengah ke bawah, sehingga uang jajan korban tidak terpenuhi.

Situasi ini dimanfaatkan oleh mantan anggota dua periode tersebut dengan mengisi korban uang jajan tambahan, setelah melakukan aksi persetubuhan.

Kasat menyebut aksi persetubuhan ini berlangsung sejak Juni 2024, dimana pengakuan tersangka sudah dua kali ia melakukan hal tersebut.

Tersangka kedua dalam kasus ini berinisial E juga mengakui sebanyak dua kali melakukan aksi serupa pada korban.

Baca juga: Cabuli Pelajar SMA, Mantan Anggota DPRD Kota Pariaman Sumbar Dibekuk Polisi

"Total kurang lebih empat kali korban menerima aksi persetubuhan sejak tahun 2024, akibat perlakuan itu korban sudah hamil tujuh bulan," ujar Kasat.

Atas perlakukan kedua tersangka ini, mereka diganjal 81 ayat (1), (2) Undang undang perlindungan anak dan Undang undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Korban Trauma Berat

Korban Persetubuhan oleh mantan anggota DPRD Pariaman yang baru saja dibekuk oleh polisi alami trauma berat, Sabtu (25/1/2024).

Ketua RPSA Pariaman Fatmiyeti Kahar, mengatakan korban yang saat ini berusia 18 tahun tersebut sedang dalam pendampingan pihaknya.

Fatmiyeti menyebut kondisi korban saat ini tengah hamil memasuki bulan ketujuh sejak kejadian.

Korban yang merupakan pelajar didampingi pihaknya sejak melakukan pelaporan pada polisi, Jumat (24/1/2025).

"Sejak kami dampingi, masih sulit untuk berkomunikasi dengan korban, ngomongnya masih ngelantur," ujar Teta sapaan akrabnya.

Selain sulit berkomunikasi korban juga tidak mau banyak bicara dan makan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved