Pencabulan di Pariaman
Cabuli Pelajar SMA, Mantan Anggota DPRD Kota Pariaman Sumbar Dibekuk Polisi
Mantan anggota DPRD Kota Pariaman Sumatera Barat diamankan pihak kepolisian atas dugaan pencabulan pada anak dibawah umur, Jumat (24/1/2025)
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM,PARIAMAN - Mantan anggota DPRD Kota Pariaman Sumatera Barat diamankan pihak kepolisian atas dugaan pencabulan pada anak dibawah umur, Jumat (24/1/2025).
Kasat Reskrim Polres Pariaman Iptu Rinto Alwi mengatakan, anggota DPRD tersebut berinisial Y (54) pernah menjabat pada periode 1999-2004 dari Partai Umat Islam dan 2009-2014 dari PDIP.
Selain Y yang merupakan politisi PDIP tersebut polisi juga mengamankan tersangka lain berinisial E (17) dalam kasus ini.
"Jadi ada dua tersangka yang kami amankan dalam kasus ini, sekarang di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasat, Sabtu (25/1/2025).
Kasat menerangkan kejadian ini terjadi beberapa waktu lalu, dimana saat itu korban sedang duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Pariaman.
Baca juga: Padang Pariaman Butuh 20 Ribu Dosis Vaksin untuk Atasi PMK pada Hewan Ternak
Saat penangkapan kedua pelaku ini, kehamilan korban atas kasus tindakan persetubuhan ini sudah memasuki bulan ke tujuh.
"Untuk kronologis dan motif belum bisa kami ungkap, karena perlu penyidikan lebih lanjut," ujar Kasat. (*)
Empat Siswa di Pariaman Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Orang Terdekat |
![]() |
---|
Bocah SD Jadi Korban Pencabulan Selama 2 Tahun di Pariaman, Tersangkanya Seorang Lansia |
![]() |
---|
Lansia 62 Tahun Cabuli Siswa SD di Pariaman, Modusnya Ancam akan Menghabisi Nyawa Orang Tua Korban |
![]() |
---|
Buron Cabul Tertangkap Saat Mudik di Pariaman, Hadapi Ancaman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Rindu Kemenakan, Buron Cabul Dua Tahun Akhirnya Tertangkap Saat Mudik Lebaran di Pariaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.