Kasus Asusila di Pariaman

Nasib Pilu Korban Persetubuhan di Pariaman, Hamil Tua Tanpa Jaminan Kesehatan

Korban persetubuhan di Pariaman, Sumatera Barat, terkendala biaya persalinan, akibat tidak terdaftar pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
Tribunwow
Ilustrasi - Korban persetubuhan di Pariaman, Sumatera Barat, terkendala biaya persalinan, akibat tidak terdaftar pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). 

TRIBUNPADANG.COM,PARIAMAN - Korban persetubuhan di Pariaman, Sumatera Barat, terkendala biaya persalinan, akibat tidak terdaftar pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Korban tersebut berjumlah sebanyak dua orang, saat ini mereka sedang dalam pendampingan Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Delima Kota Pariaman.

Ketua RPSA Fatmiyeti Kahar, menyebut kedua korban tersebut merupakan korban dari persetubuhan oleh ayah tiri dan korban persetubuhan oleh tetangganya.

Ia menerangkan untuk korban persetubuhan ayah tiri, pelaku masih belum tertangkap, sedangkan usia kehamilan korban sudah delapan bulan.

Sedangkan korban satunya, merupakan korban persetubuhan mantan anggota DPRD dan anak berusia 17 tahun yang baru diamankan Polres Pariaman, beberapa hari lalu.

"Korban kedua ini, usia kandungannya sudah memasuki bulan ketujuh," ujar Fatmiyeti.

Kendati sudah memasuki usia kehamilan tua, kedua korban yang dirawat dan didampingi RPSA Delima ini dalam waktu dekat akan melahirkan.

Baca juga: Diimingi Uang jadi Modus Mantan Anggota DPRD Setubuhi Pelajar di Pariaman

Kondisi ini membuat Fetmiyeti agak kewalahan, karena kedua korban ini tidak memiliki dan terdaftar di BPJS.

"Informasi yang kami dapat, BPJS juga tidak menanggung biaya melahirkan anak di luar nikah ini. Tapi itu masih perlu kami koordinasikan lagi. Karena belum dari sumber utama (pihak BPJS)," ujar Teta Sabar, sapaan karibnya.

Meski belum pasti, Teta tentu harus menyiapkan sejumlah opsi untuk kedua korban ini, mengingat jika informasi itu betul, maka akan ada biaya persalinan.

Situasi itu menurutnya agak menyulitkan, karena RPSA Delima sejauh ini berjalan dengan dana yang sangat minim, hanya biaya penyewaan kantor yang dibantu oleh pemerintah Kota Pariaman.

Sedangkan biaya harian para korban yang saat ini didampingi sebanyak tujuh orang oleh RPSA Delima, semua menggunakan biaya pribadi anggota.

"Tentu ini kami berharap ada bantuan dari pemerintah dan masyarakat luas, supaya ada kejelasan dari kendala yang dialami oleh korban," ujar Teta. 

Teta mengaku, dana melahirkan kedua korban persetubuhan ini merupakan prioritas pihaknya, jika seandainya memang tidak ditanggung oleh BPJS .

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved