Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Pemicu Emosi Dadang Terungkap, Ulil Tak Mau Diajak Salaman
Kuasa hukum tersangka Dadang Iskandar, Sutan Mahmud Syaukat, mengungkapkan bahwa salah satu pemicu insiden penembakan terhadap Kompol Anumerta Ryanto
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
"Mungkin kita tidak tahu dorongan emosional orang seperti apa," ujarnya.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Polisi Tembak Polisi: Dadang Iskandar Pakai Baju Tahanan, Celana Biru, Diborgol
Dadang Pakai Baju Tahanan Bareskrim Polri Saat Rekonstruksi
Rekonstruksi kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan pada 22 November 2024 lalu digelar pada Kamis (23/1/2025) siang.
Dadang Iskandar (eks Kabag Ops Polres Solok Selatan) tersangka yang menembak Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar (eks Kasat Reskrim Polres Solok Selatan) tampak dihadirkan saat rekonstruksi.
Dadang hanya terlihat sesaat oleh TribunPadang.com. Dia tampak mengenakan baju tahanan Bareskrim Polri berwarna oranye, dan bercelana biru.
Dadang terlihat juga memakai songkok kepala dan sandal jepit. Dia tampak diawasi ketat personel kepolisian. Tangannya diborgol.
Untuk diketahui, peliputan rekonstruksi kasus ini dibatasi untuk wartawan. Wartawan hanya diizinkan meliput di adegan 1, 30, 31 dan 32.
Baca juga: Kompolnas Ungkap Fakta Baru: AKP Dadang Berniat Tembak Kapolres Solok Selatan, Motif Belum Terungkap
2 saksi dihadirkan di adegan 1 saat proses penangkapan sopir truk di lokasi galian C.
Sementara, adegan 30 ialah saat Dadang turun dari mobil dinas, tapi Dadang tidak dihadirkan dalam adegan.
Lalu, adegan 31 dan 32 hanya peragakan tiga orang saksi yang dihadirkan di dalam ruangan Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Solok Selatan.
Pada keempat mpat adegan itu tidak ada peran Dadang Iskandar.
Kapolres Solok Selatan AKBP M Faisal Perdana mengatakan, dalam rekonstruksi ini pihaknya hanya sebatas dalam proses pengamanan. Rekonstruksi sepenuhnya menjadi kewenangan Bareskrim.
"Kami sebagai tim pengamanan. Yang melakukan rekonstruksi adalah tim (dari Bareskrim). Ini kan (rekonstruksi) tujuannya untuk mencari sistematis ataupun urutan urutannya," ujar Faisal.
Lanjutnya, rekonstruksi juga untuk mengecek kembali kesesuaian keterangan saksi-saksi dalam kasus ini.
"Ini (rekonstruksi) tidak tertutup, cuman beberapa (adegan) kita sesuaikan, koordinasikan dengan tim Mabes, seperti itu," tuturnya.(*)
Kuasa Hukum Pastikan Banding atas Vonis Seumur Hidup Dadang dalam Sidang Polisi Tembak Polisi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Dadang Iskandar Keberatan Vonis Seumur Hidup, Sebut Hakim Abaikan Fakta Persidangan |
![]() |
---|
Vonis Seumur Hidup AKP Dadang, Ibunda Kompol Ulil: Kalau Itu Terjadi pada Keluargamu, Bagaimana? |
![]() |
---|
Vonis Seumur Hidup AKP Dadang, Ibunda Kompol Ulil: Keadilan Sejati Milik Tuhan |
![]() |
---|
Ibunda Kompol Ulil Sebut Hukuman Berat Harus Jadi Efek Jera agar Polisi Tidak Semena-mena |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.