Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Pemicu Emosi Dadang Terungkap, Ulil Tak Mau Diajak Salaman
Kuasa hukum tersangka Dadang Iskandar, Sutan Mahmud Syaukat, mengungkapkan bahwa salah satu pemicu insiden penembakan terhadap Kompol Anumerta Ryanto
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN – Kuasa hukum tersangka Dadang Iskandar, Sutan Mahmud Syaukat, mengungkapkan bahwa salah satu pemicu insiden penembakan terhadap Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar adalah perlakuan yang diterima Dadang saat berusaha menjalin komunikasi.
Menurutnya, Dadang merasa tersinggung karena Ulil tidak merespons salam dan jabat tangan yang ia berikan.
Sutan Mahmud Syaukat, meyakini kliennya tak merencanakan pembunuhan terhadap Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.
Sebelumnya, Dadang Iskandar disangkakan pasal 340 KUHP, yakni diduga melakukan pembunuhan berencana saat menghabisi nyawa Ulil yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Solok Selata, Sumatera Barat.
"Kami mengatakan bahwa kami yakin sekali klien kami tidak merencanakan pembunuhan ini," kata Sutan Mahmud saat diwawancarai di Mapolres Solok Selatan, Kamis (23/1/2025) petang.
Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kuasa Hukum Yakin Dadang Tak Rencanakan Pembunuhan
Sutan Mahmud menilai, diduga kuat pemicu penembakan itu ialah penangkapan mobil truk pasir yang merupakan milik polisi berinisial S.
S lalu minta tolong ke Dadang untuk menyelesaikan masalah truk tersebut.
"Jadi tidak ada hubungannya dengan emas dan galian C. Dadang jelas tidak terlibat," katanya.
Lalu, Sutan Mahmud mengatakan, di saat Dadang membantu untuk menyelesaikan masalah truk pasir yang ditangkap Reksrim Polres Solok Selatan, di saat itulah Dadang terpancing.
"Kami menduga doang, seperti adegan (di rekonstruksi) tadi. Tepukan tidak dihiraukan, salam tidak diterima. Lalu dia emosi, sederhana saja. Karena tiba-tiba emosi, kami menduga saja kemungkinan spontanitas," tambah Sutan Mahmud.
Baca juga: Harga Cabai Merah di Alahan Panjang Solok Turun Jadi Rp45 Ribu per Kilogram
Hendri Syahputra, yang juga kuasa hukum Dadang menambahkan, rentetan penembakan di rumah dinas Kapolres itu juga luapan emosi kliennya.
"Dari keterangan kemarin saat kami mendampingi (Dadang) di Polda Sumbar, ketika Dadang meminta penyelesaian terkait penangkapan truk galian c ini, Dadang merasa di bola pimpong-kan," kata Hendri.
"Sudah koordinasi dengan kasat, kasat suruh koordinasi ke Kapolres, Kapolres menyuruh kembali lagi ke kasat. Di tambah malam itu tanpa sengaja bertemu Ulil, di sanalah puncak emosinya, ditambah tidak ada gubrisan dari Ulil saat dia mau berjabat tangannya," tambahnya.
Hendri mengatakan, sejauh ini keterangan yang disampaikan Dadang kepadanya dirasa lengkap dan tak bertele-tele.
Terkait pemicu amarah Dadang, Hendri menganggap karena dorongan psikologis emosional sesaat.
Kuasa Hukum Pastikan Banding atas Vonis Seumur Hidup Dadang dalam Sidang Polisi Tembak Polisi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Dadang Iskandar Keberatan Vonis Seumur Hidup, Sebut Hakim Abaikan Fakta Persidangan |
![]() |
---|
Vonis Seumur Hidup AKP Dadang, Ibunda Kompol Ulil: Kalau Itu Terjadi pada Keluargamu, Bagaimana? |
![]() |
---|
Vonis Seumur Hidup AKP Dadang, Ibunda Kompol Ulil: Keadilan Sejati Milik Tuhan |
![]() |
---|
Ibunda Kompol Ulil Sebut Hukuman Berat Harus Jadi Efek Jera agar Polisi Tidak Semena-mena |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.