Kabupaten Pasaman Barat
Kejari Pasaman Barat Luncurkan Program Jaksa Mengajar, Ajak Siswa Sadar Hukum Sejak Dini
Program ini merupakan inisiasi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih, dengan tujuan membangun kesadaran hukum
Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat meluncurkan program Jaksa Mengajar, Selasa (21/1/2025), di SMPN 4 Pasaman.
Program ini merupakan inisiasi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih, dengan tujuan membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda Sumbar.
Kepala Kejari Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra, menyampaikan bahwa program ini dirancang untuk menciptakan generasi muda yang memahami nilai keadilan dan taat hukum.
“Hari ini kita luncurkan program Jaksa Mengajar yang diinisiasi oleh Kajati Sumbar Ibu Yuni Daru Winarsih yang mana beliau punya keinginan bagaimana generasi muda Sumbar kedepan punya kesadaran hukum,” katanya saat membuka kegiatan di SMPN 4 Pasaman.
Ia menambahkan agar bagaimana kedepan generasi penerus bangsa ini dapat memahami nilai keadilan dan menjadi pribadi yang taat hukum.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini: Pasaman Barat hingga Sijunjung Berpotensi Hujan Malam Hari
“Sebab generasi hari inilah yang akan menjadi generasi penerus bangsa ini kedepan. Harapannya generasi kita menjadi generasi yang produktif di tahun emas 2045 mendatang,” ungkapnya.
Ia pun menyemangati para peserta didik, dimana disampaikan bahwa apapun cita-cita dan tujuan hidup generasi muda hari ini, tentu dimulai dari bangku sekolah.
Kemudian, untuk program jaksa mengajar ini nantinya pihaknya bersama dengan dinas pendidikan akan berkoordinasi untuk menyusun semacam silabus pembelajaran.
“Materinya nanti akan kita susun bersama. Kemudian dari sekolah jika ada materi yang dirasa perlu, silahkan disampaikan agar nanti kita bisa siapkan untuk disampaikan oleh para pemateri,” lanjutnya.
Ditambahkan, bahwa program jaksa mengajar ini konsepnya bagaimana jaksa seolah menjadi guru untuk teman berbagi ilmu dan pengetahuan seputar pengetahuan hukum.
Baca juga: Polres Pasaman Barat Gencarkan Patroli, Basmi Balap Liar dan Tawuran
“Sebenarnya selama ini sudah ada pelanggaran hukum yang sering dilakukan oleh para siswa, namun mereka belum tahu apa dampak hukumnya, tentu nanti hal itu akan kita jelaskan sehingga kedepan tidak ada lagi perbuatan yang demikian,” ujarnya.
Terakhir, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada SMPN 4 Pasaman yang telah berkenan menjadi tuan rumah dalam kegiatan ini.
Harapannya kedepan seluruh sekolah agar siap dalam menyukseskan program jaksa mengajar ini yang masuk dalam kategori muatan lokal di sekolah.
Pada kesempatan yang sama, Kabid SMP Idris menyampaikan bahwa kegiatan jaksa mengajar ini merupakan program dari Kejaksaan yang diadakan di setiap sekolah di tingkat SMP dan SMA.
Baca juga: Pembakaran Tempat Hiburan di Pasaman Barat, Kapolsek: Sudah Sering Diperingatkan
“Misinya adalah bagaimana sadar hukum ini perlu ditanamkan sejak dini kepada peserta didik kita,” ucapnya.
Satpol PP Pasaman Barat Razia Kafe, Pengusaha Protes 'Kami Bukan Perampok' |
![]() |
---|
Satpol PP Pasaman Barat Razia Kafe Karaoke Berkedok Kafe Keluarga, Temukan Pemandu Lagu dan Miras |
![]() |
---|
Penadah Motor Kredit FIF GROUP di Pasaman Barat Didakwa 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polres Pasaman Barat Jual Beras Bulog Murah Rp63 Ribu, Puluhan Ton Disalurkan |
![]() |
---|
Sifrowati Yulianto Sebut Pentingnya Peran Himpaudi dalam Mencetak Generasi Emas Anak Usia Dini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.