Kabupaten Pasaman Barat

Pembakaran Tempat Hiburan di Pasaman Barat, Kapolsek: Sudah Sering Diperingatkan

Menyikapi kejadian pembakaran diduga tempat hiburan malam di Jorong Air Runding, Nagari Koto Nan Duo, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten

Tayang:
Penulis: Ahmad Romi | Editor: Mona Triana
Ist
Masyarakat saat membakar salah satu bagian bangunan lokasi diduga tempat hiburan malam di Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat 

TRIBUNPADANG.COM - Menyikapi kejadian pembakaran diduga tempat hiburan malam di Jorong Air Runding, Nagari Koto Nan Duo, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Kapolsek menyebut pihaknya telah berulang kali mengingatkan pengelola untuk menghentikan kegiatan tersebut.

Namum upaya itu tidak digubris oleh pengelola tempat itu, sehingga berujung terjadinya pembakaran oleh massa.

“Kita sudah bolak-balik peringatkan, begitu juga dengan tokoh setempat sudah mengingatkan pemilik sebelumnya agar dihentikan aktifitas usaha tersebut,” kata Kapolsek Sungai Beremas AKP Efriadi kepada tribunpadang.com saat dihubungi melalui telepon selularnya, Sabtu (18/1/2025) malam.

Diakuinya, bahwa pihaknya sudah sering mengingatkan melalui kegiatan sosialisasi dan juga dalam bentuk razia.

“Kita selalu koordinasikan bersama Camat, Wali Nagari, Satpol PP dan para tokoh untuk sama-sama menjaga kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.

Baca juga: Massa Bakar 3 Rumah dan Warung di Air Runding Pasaman Barat, Diduga Jadi Tempat Hiburan Malam

Termasuk kepada pemilik Kafe, ia juga telah menyarankan kepada tokoh masyarakat untuk sama-sama memberikan sosialisasi kepada para pemilik kafe agar meniadakan wanita-wanita pemandu lagu.

Terpisah, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasaman Barat Handoko saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah dalam perjalanan menuju lokasi kejadian untuk berkoordinasi dengan Camat dan Forkopimca setempat.

“Kita dalam perjalanan ke lokasi kejadian untuk berkoordinasi dengan Camat dan Forkopimca serta tokoh masyarakat setempat,” ujarnya.

Baca juga: Harga Nilam di Pasaman Barat Cukup Tinggi, Berikut Cara Tanam hingga Proses Panen

Senada dengan Kapolsek Sungai Beremas, Handoko menegaskan bahwa pihaknya telah sering mengingatkan kepada para pengelola tempat usaha agar tidak melakukan kegiatan usaha yang menyalahi aturan.

“Sudah sering kita ingatkan agar tidak melakukan aktifitas usaha yang menyalahi aturan, apalagi mengganggu ketentraman dan ketertiban ditengah masyarakat,” tandasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved