Konflik Palestina Vs Israel
Gencatan Senjata Palestina Vs Israel Tertunda, Netanyahu: Hamas belum Serahkan, Daftar Sandera
Agenda gencatan senjata di Gaza, yang semula dimulai pada Minggu (19/1/2025), pukul 08.30 pagi, waktu setempat ditunda.
TRIBUNPADANG.COM, GAZA - Agenda gencatan senjata di Gaza, yang semula dimulai pada Minggu (19/1/2025), pukul 08.30 pagi, waktu setempat ditunda.
Gencatan senjata yang seharusnya dimulai mengalami penundaan, lantaran Hamas dikabarkan belumlah menyerahkan daftar sandera.
Hal itu terungkap dari sebuah pernyataan dari kantor Benjamin Netanyahu mengklaim alasan pihaknya sehingga gencatan senjata ditunda tersebut.
"Gencatan senjata di Gaza tidak akan dimulai sampai daftar sandera yang akan dibebaskan diterima, kata juru bicara tentara Israel," kata juru bicara tentara Israel, Daniel Hagari dikutip dari Anadolu Anjansi.
Berselang kemudian, pernyataan tersebut pun langsung ditanggapi oleh Hamas.
Seorang pejabat Hamas menyatakan bahwa daftar tawanan yang akan dibebaskan berdasarkan kesepakatan gencatan senjata akan diserahkan dalam waktu dekat.
Namun, situasi di Gaza yang rumit dan pemboman yang terus berlanjut oleh Israel menyebabkan tertundanya proses ini.
“Setiap saat, nama-nama dari tiga tahanan tersebut akan diserahkan. Namun, kompleksitas situasi di lapangan dan pemboman yang terus berlanjut telah menghentikan hal tersebut," kata seorang pejabat Hamas terhadap AFP, dikutip dari Al Jazeera.
Seperti diketahui, Israel terus melancarkan serangan di saat kesepakatan gencatan senjata diumumkan.
Dalam sebuah pernyataan, Departemen Pertahanan Sipil melaporkan bahwa delapan warga Palestina tewas dan lebih dari 25 lainnya terluka dalam serangan Israel di berbagai wilayah di Jalur Gaza, meskipun ada perjanjian gencatan senjata.
Sebelumnya, Hamas mengatakan bahwa nama-nama tersebut belum dirilis karena adanya masalah teknis.
"Penundaan dalam memberikan nama-nama mereka yang akan dibebaskan dalam gelombang pertama adalah karena alasan teknis," kata Hamas, dikutip dari Al-Arabiya.
Hamas juga menegaskan kembali komitmennya terhadap perjanjian gencatan senjata.
"Kami menegaskan kembali komitmennya terhadap ketentuan perjanjian gencatan senjata," tegas Hamas.
Beberapa hari sebelumnya, Perdana Menteri Qatar dan Menteri Luar Negeri, Mohammed bin Abdulrahman Al Thani mengadakan konferensi pers untuk mengumumkan upaya yang berhasil untuk menengahi perjanjian gencatan senjata di Gaza.
Menurut jadwal yang disepakati, gencatan senjata antara Hamas dan Israel ditetapkan berlaku di Jalur Gaza pada hari Minggu (19/1/2025) pukul 8.30 pagi waktu setempat.
Perjanjian yang mencakup penghentian permusuhan dan pertukaran tahanan sejalan dengan jangka waktu yang disepakati oleh mediator Qatar, Mesir, dan AS.
Tahapan Gencatan Senjata
Berikut rincian kesepakatan gencatan senjata Israel-Hamas:
1. Pertukaran Tahanan dan Sandera
Israel akan membebaskan 30 tahanan Palestina untuk setiap sandera Israel, dan 50 tahanan Palestina lainnya untuk setiap tentara wanita Israel yang ditahan di Gaza.
Untuk tahapan ini, yang akan menjadi prioritas adalah sandera perempuan dan mereka yang berusia di bawah 19 tahun, dikutip dari Al-Arabiya.
Dalam 42 hari pertama kesepakatan, 33 warga Israel diperkirakan akan dibebaskan.
Sebagai informasi, jumlah tahanan Palestina yang dibebaskan bisa mencapai 1.650.
2. Negosiasi tentang Koridor Philadelphia
Israel akan secara bertahap menarik diri dari Koridor Netzarim dan Philadelphi.
Awalnya, Israel menginginkan peran pengawasan di Koridor Philadelphia, tetapi permintaan ini ditolak dalam kesepakatan akhir.
Tuntutan Israel untuk perwakilan tetap di Penyeberangan Rafah juga tidak diterima.
3. Fase Kedua
Negosiasi untuk tahap kedua kesepakatan akan dimulai pada hari keenam belas gencatan senjata.
Tahap ini mencakup pembebasan semua sandera yang tersisa dan penarikan penuh pasukan Israel dari Jalur Gaza.
4. Bantuan Kemanusiaan
Sebanyak 600 truk bantuan kemanusiaan akan memasuki Gaza setiap hari selama periode enam minggu gencatan senjata.
Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyambut baik kesepakatan ini dan menekankan pentingnya menghilangkan hambatan dalam pengiriman bantuan.(*/Tribunnews.com)
Eks Kabag Ops Polres Solok Selatan Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana, Divonis Seumur Hidup |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Eks Kabag Ops Polres Solok Selatan Dadang Iskandar Divonis Penjara Seumur Hidup! |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Sumbar 17-19 September 2025, Waspada Hujan Lebat di Daerah Berikut |
![]() |
---|
Ombudsman Sumbar Gelar Pelatihan Penulisan Opini untuk Pengawasan Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Fenomena Funnel Cloud Terlihat di Bukittinggi, BMKG Sebut Tak Sentuh Daratan, Maka Tidak Berbahaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.