Kabupaten Pasaman Barat

DPRD Pasaman Barat Usul Hak Angket untuk Akuntabilitas dan Transparansi Pemerintahan Daerah

DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mengusulkan penggunaan hak angket untuk memastikan akuntabilita

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
Dok. Yondrizal
Anggota DPRD Pasaman Barat fraksi partai Demokrat Yondrizal (baju batik) dan Nefri (baju kemeja). 

Namun, pelaksanaan hak angket dihadapkan pada berbagai tantangan. Dinamika politik antarfraksi, keterbatasan sumber daya, tekanan dari eksekutif, dan kurangnya partisipasi publik menjadi hambatan yang harus dihadapi.

“Independensi DPRD sering kali terancam oleh tekanan politik atau intervensi dari kepala daerah,” ungkap Yondrizal.

Baca juga: Satlantas Polres Pasaman Barat Musnahkan Ratusan Knalpot Brong Hasil Penindakan Selama 2024

Selain itu, Yondrizal menekankan pentingnya integritas dan kompetensi anggota DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Anggota DPRD harus memiliki integritas dan kompetensi yang tinggi agar dapat menjalankan fungsi pengawasan secara efektif.

Partisipasi aktif masyarakat juga menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan hak angket. Dukungan masyarakat sangat diperlukan agar hak angket dapat berjalan dengan efektif dan sesuai tujuan.

Dalam konteks pemerintahan yang demokratis, hak angket merupakan alat penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan antara legislatif dan eksekutif.

“Dengan hak angket, DPRD dapat memastikan bahwa pemerintah daerah menjalankan tugasnya secara transparan dan akuntabel,” tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved