PLTS Terapung Danau Singkarak
Alasan Warga Tolak Rencana Pembangunan PLTS Terapung Danau Singkarak
Mayoritas masyarakat Batipuah Selatan menolak rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung di Danau Singkarak Kabupaten Tanah..
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
Selain itu, Bukhari menyampaikan keresahan masyarakat terkait ekosistem ikan bilih, yang merupakan ikan endemik di Danau Singkarak.
"Untuk itu perlu pertahankan, pelestarian dan penyelamatan ikan bilih," tambah Bukhari.
Dirinya dan masyarakat tak mempercayai janji-janji yang dilontarkan pihak PT PLN Indonesia Power, termasuk janji akan memberi bantuan beasiswa ke luar negeri.
Apalagi, warga sudah geram dengan janji-janji pembangunan, misalnya PLTA yang dulunya punya pelbagai janji namun tak ditepati kepada masyarakat.
"Sejak tahun 1980-an PLTA menjanjikan ini itu, non sense, tak ada sama sekali, listrik bayar, listrik masjid saja untuk kepentingan umum bayar, kalau ditagih mereka mengelak," tambahnya.
Andre Rosiade, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI memastikan masukan dari masyarakat saat sosialisasi rencana pembangunan PLTS itu akan dikaji kembali oleh PT PLN Indonesia Power dan PT Indo Acwa Tenaga Singkarak.

Baca juga: Sambut Hangat Investasi PLN, Gubernur Yakin PLTS Terapung Danau Singkarak Datangkan Banyak Manfaat
"Apakah terus melakukan dialog dan komunikasi, atau mengkaji untuk melakukan pemindahan rencana investasinya. Apakah tetap di Singkarak, keluar Singkarak atau tetap di Sumatera Barat atau keluar Sumatera Barat," kata Andre.
Dia menegaskan terkait rencana pembangunan PLTS di Danau Singkarak tak ada unsur paksaan terhadap masyarakat.
"Kita mengedepankan dialog terbuka. Kehadiran kami membuka dialog ini untuk menepis juga persepsi dari luar Sumatera Barat seakan-akan Sumatera Barat ini anti investasi. Alhamdulillah dialog berjalan konstruktif, sejuk, seluruh aspirasi di sampaikan dengan tenang dan enak. Seluruh masukan masyarakat nanti akan dikaji oleh PLN," tambah anggota DPR dapil Sumbar I ini.
Diketahui sebelumnya, sosialisasi rencana pembangunan PLTS terapung di Danau Singkarak yang merupakan kerja sama PT PLN Indonesia Power dan investor dari Arab Saudi ini digelar di lapangan SMP N 2 Batipuh Selatan.
Pantauan Tribunpadang.com di sekitar lokasi sosialisasi, terpajang sejumlah spanduk penolakan, dengan narasi yang seragam yakni menolak pembangunan PLTS terapung di Ulayat Danau Singkarak Malalo Tigo Jurai. Spanduk-spanduk tersebut tampak terpasang sebelum kegiatan sosialisasi dimulai.
Sejumlah spanduk penolakan dari masyarakat setempat terpajang di pekarangan sekolah, diantaranya dari masyarakat Jorong Rumbai Nagari Padang Laweh Malalo, Jorong Padang Laweh Nagari Padang Laweh Malalo, Jorong Guguak Nagari Guguak Malalo, Jorong Baing Nagari Guguak Malalo, Jorong Duo Koto Nagari Guguak Malalo, hingga Jorong Tangah Duo Puluah Nagari Padang Laweh Malalo.
Sementara spanduk penolakan dari perantau Malalo terpajang di pagar bagian luar SMP N 2 Batipuh Selatan, diantaranya dari DPP Ikatan Keluarga Malalo (IKMAL), IKMAL Batam, IKMAL Palembang, IKMAL Jabodetabek, IKMAL Jakarta, IKMAL Bengkulu, hingga IKMAL Gunung Sitoli.
Helmi Kautsar, Direktur Utama PT Indo Acwa Tenaga Singkarak (perusahaan patungan PT PLN Indonesia Power dan investor dari Arab Saudi) dalam sambutannya mengatakan bahwa program PTLS Danau Singkarak tidak dapat tercapai tanpa partisipasi aktif masyarakat, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
"Kami berharap mari kita bersama-sama menjaga harmoni antara kemajuan teknologi, manfaat ekonomi dan kelestarian lingkungan demi masa depan yang lebih baik," kata Helmi.
Polemik PLTS Terapung di Danau Singkarak Sumbar, Praktisi K3L Tekankan Perlu Dialog dengan Warga |
![]() |
---|
Dijanjikan Sejumlah Program Terkait PLTS Danau Singkarak, Masyarakat Batipuah Selatan Tetap Menolak |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan PLTS Danau Singkarak, Andre Rosiade: Tak Ada Paksaan ke Masyarakat |
![]() |
---|
Sejumlah Spanduk Penolakan Warnai Sosialisasi Proyek PLTS Terapung Danau Singkarak Sumbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.