PMK di Sumbar

Dinas Peternakan Sijunjung Klaim Bebas Kasus PMK Sejak 2024 Hingga Awal 2025

Dinas Peternakan dan Pertanian Kabupaten Sijunjung menyatakan penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayahnya berhasil dikendalikan.

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Arif Ramanda Kurnia
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Sijunjung, Ronaldi saat ditemui, Selasa (14/1/2025). 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG – Dinas Peternakan dan Pertanian Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayahnya berhasil dikendalikan.

Kepala Dinas Perternakan dan Pertanian Kabupaten Sijunjung, Ronaldi menuturkan semenjak tahun 2024 hingga awal tahun 2025 ini belum ada laporan masyarakat terkait penyebaran PMK.

“Alhamdulillah sampai sekarang belum ada laporan virus PMK semenjak tahun 2022-2023 Kabupaten Sijunjung terus berbenah menyikapi permasalahan tersebut,” katanya saat ditemui, Selasa (14/1/2025).

Dikatakannya, dua tahun itu sejak 2022-2023 emang banyak virus PMK di Kabupaten Sijunjung sampai pasar ternak di Palangki tutup.

Mengatasi permasalahan PMK yang beredar sekarang di Pariaman maka antisipasi terus ditingkatkan.

Baca juga: Bahan Baku Makan Bergizi Gratis Pariaman Disimpan Sementara Akibat Penghentian Program

Sosialisasi dan edukasi terus digenjarkan pada peternak dan pihak Pasar Ternak Palangki.

“Jika ada laporan dari peternak terkait virus ini maka harus cepat dilakukan isolasi supaya tidak menyebar ke ternak lain,” terangnya.

Ia juga sudah meminta mantri hewan, untuk melakukan langkah pencegahan dan segera melaporkan.

Jika muncul kasus baru diwilayahnya, sehingga dapat segera ditangani dengan mengisolasi dan memberikan perawatan.

Langkah pencegahan lainnya dapat dilakukan seperti pedagang di pasar hewan untuk segera melakukan langkah pencegahan seperti mengganti baju usai dari pasar.

Jika akan interaksi dengan siapapun, terutama yang berkaitan dengan keluar masuk kandang harus dalam keadaan bersih.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved