Kota Pariaman

Kasus Pidana di Polres Pariaman 2024 Meningkat, Kekerasan Jadi Tertinggi

Polres Pariaman mencatatkan peningkatan kasus pidana di tahun 2024, dengan total 387 kasus yang ditangani,

|
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Kasat Reskrim Polres Pariaman Iptu Rinto Alwi. 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN – Polres Pariaman mencatatkan peningkatan kasus pidana di tahun 2024, dengan total 387 kasus yang ditangani, naik signifikan dibandingkan dengan 255 kasus pada tahun 2023.

Kasatreskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi, mengungkapkan bahwa ada penambahan sebanyak 132 kasus.

 "Jadi ada peningkatan sebanyak 132 kasus dari tahun sebelumnya," ujar Rinto, Senin (13/1/2025). 

Rinto menerangkan kasus pidana terbanyak ditangani pihaknya di tahun 2024, merupakan kasus kekerasan sebanyak 62 kasus. 

Setelah itu baru kasus pencurian sebanyak 48 kasus, kasus pencabulan 36 kasus, kasus penipuan dan penggelapan 65 kasus dan diiringi kasus lainnya. 

Baca juga: Disdikpora Pariaman Belum Tentukan Sampai Kapan Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan

"Di tahun 2024 jumlah kasus yang paling menonjol adalah kasus terkait kekerasan atau penganiayaan dan terkait anak dan perempuan,” jelasnya. 

Dari total 387 kasus tersebut, pihak polres pariaman telah menetapkan 153 orang tersangka, yang mana proses hukumnya bervariasi. 

“Ada yang sudah tuntas ada yang masih dalam proses hukum di kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan,” pungkasnya. 

Rinto menyebut tingkat penyelesaian kasus sepanjang 2024 juga mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebanyak 34,68 persen.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved