PPPK 2024

Pemkab Sijunjung Umumkan Kelulusan PPPK 2024 Tahap 1, Berikut Link PDF untuk Lihat Hasilnya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi PPPK untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan tahun 2024.

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Fuadi Zikri
Pemkab Sijunjung
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan tahun 2024. 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan tahun 2024.

Pengumuman tersebut berdasarkan surat nomor : 800/1119/BKPSDM 2024 tentang hasil seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Sijunjung formasi tahun anggaran 2024.

Peserta yang dinyatakan Lulus adalah mereka dengan kode kelulusan R2/L atau R3/L sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman resmi. 

Sementara itu, peserta yang tidak memenuhi kriteria tersebut dinyatakan tidak lulus.

Berdasarkan informasi yang diterima TribunPadang.com, Kamis (2/1/2025) berikut hasil pengumuman dapat dilihat melalui Link berikut ini:

https://drive.google.com/file/d/1FvbnOnrENmkpEPXvc2sAFq2k9weUWyHT/view?fbclid=IwY2xjawHg8rFleHRuA2FlbQIxMQABHTxdcHyLq1TpSLFdth1ozM8s9v2iU3emGMJYZ7q9PNo7v9cIRz2JB-0bzQ_aem_tAuKcJYy3OrHjF72YmJ-Iw&sfnsn=wiwspwa

Sebelumnya, Ketua Forum Pelayanan Publik (F Yanlik) Kabupaten Sijunjung, Saptarius meninjau langsung para pelamar yang mengikuti Ujian Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Formasi Tahun Anggaran 2024.

Baca juga: Kapolda Sumbar Resmi Berganti, Sertijab Irjen Pol Suharyono Dilangsungkan di Mabes Polri

Hal itu dibenarkannya saat dihubungi tribunpadang.com, Rabu (11/12/2024).

Dijelaskannya, ujian tersebut dilaksanakan di Ballroom Kyriad Bumiminang Hotel Padang pada Senin - Selasa (9-10/12/2024).

Saat ia meninjau langsung pada hari pertama seleksi, Senin (9/12/2024) ada dua sesen, disesen dua diikuti sebanyak 75 peserta sedangkan sesen tiga diikuti sebanyak 400 peserta.

Sementara pada Selasa kemarin pada sesen satu diikuti 400 peserta dan sesen duanya diikuti sebanyak 171 peserta total keseluruhan peserta berjumlah 1.046 orang.

Ujian tersebut berlangsung selama 100 menit dan ditambah registrasi selama 90 menit sehingga total waktu mencapai 190 menit.

Dikatakannya, bahwa PPPK merupakan bagian dari aparatur sipil negara artinya mereka mendapatkan gaji dan tunjangan dari pemerintah. 

“Gaji dan tunjangan yang didapatkan oleh PPPK juga lumayan memuaskan, ini semua juga tergantung pada beragam faktor termasuk tingkat golongan dan masa kerja,” tukasnya.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved