PPPK 2024

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap Kedua dan Prosedur Sanggah

Pengumuman hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap kedua dijadwalkan pada Selasa, (18/2/2025). 

Editor: Rizka Desri Yusfita
Istimewa
SELEKSI PPPK 2024: Ilustrasi PPPK 2024. Foto ini terkait uji seleksi kompetensi PPPK Kementerian ATR/BPN oleh 219 peserta PPNPN yang bekerja di lingkungan BPN Sumbar dilaksanakan pada 7 Desember 2024. 

TRIBUNPADANG.COM - Pengumuman hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap kedua dijadwalkan pada, Selasa (18/2/2025). 

Berikut adalah cara untuk memeriksa apakah Anda lolos seleksi administrasi serta langkah-langkah yang perlu diikuti jika ingin mengajukan sanggah.

Cara Mengecek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 

Peserta seleksi dapat mengetahui hasil seleksi administrasi melalui portal resmi SSCASN BKN dengan langkah-langkah berikut:

- Kunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id
- Klik menu "Login" di pojok kanan atas
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, lalu klik "Masuk"
- Resume pendaftaran akan muncul dan menampilkan status kelulusan.

Jika Anda lolos, akan ada notifikasi "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas", dan Anda berhak mengikuti Seleksi Kompetensi yang akan dilaksanakan pada 17 April hingga 16 Mei 2025. 

Jika tidak lolos, Anda akan menerima pemberitahuan "Mohon Maaf, Anda tidak lolos tahap administrasi" beserta alasan ketidaklulusan.

Mekanisme Sanggah bagi Peserta yang Tidak Lolos

Bagi peserta yang merasa ada kesalahan dalam verifikasi administrasi, ada kesempatan untuk mengajukan sanggah pada 19-21 Februari 2025. 

Sanggahan hanya bisa diajukan jika kesalahan berasal dari pihak verifikator, bukan karena kesalahan peserta.

Berikut langkah-langkah mengajukan sanggah:

- Login ke akun SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Pada halaman resume pendaftaran, jika status "Tidak Memenuhi Syarat (TMS)", klik tombol "Ajukan Sanggah"
- Isi formulir sanggah dengan alasan yang jelas dan realistis
- Unggah dokumen pendukung yang sesuai.

Penting untuk diketahui, alasan sanggah harus didukung bukti yang valid, dan pelamar yang memberikan informasi tidak benar dapat dikenakan sanksi. 

Hasil sanggah akan diumumkan pada 20-27 Februari 2025. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved