Kasus Besar Polda Sumbar Sepanjang 2024, Mulai Demo Sawit hingga Polisi Rampok ATM
Polda Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menangani sejumlah kasus besar yang menarik perhatian publik sepanjang 2024.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Polda Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menangani sejumlah kasus besar yang menarik perhatian publik sepanjang 2024.
Berbagai peristiwa besar, mulai dari aksi demonstrasi hingga tindak kriminal, menjadi tantangan penegakan hukum di wilayah Sumbar.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, menyebutkan sebagian besar kasus besar dapat diselesaikan dengan baik.
"Peristiwa menonjol yang terjadi di wilayah Sumatera Barat itu hampir seluruhnya teratasi dan tertangani dengan baik. Ada kejadian yang menonjol dan menjadi perhatian publik dan lembaga terkait hingga ke tingkat pusat," kata Irjen Pol Suharyono, Rabu (1/1/2025).
Kasus tersebut sempat menggemparkan publik, sangat viral, dan mendapatkan perhatian luas di tingkat nasional. Kasus-kasus yang berhasil diungkap oleh Polda Sumatera Barat sepanjang tahun ini yakni Kasus Demo Pasaman Barat yang sempat memanas.
Baca juga: Lapas Padang Gelar Muhasabah Akhir Tahun Bersama Petugas dan Warga Binaan
"Peristiwa yang terjadi di Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar. Dimana berkaitan dengan unjuk rasa 850 orang ke wilayah ke Kota Padang dan bermalam di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumatera Barat," katanya.
Tuntutan dari aksi demo ini adalah menuntut sebanyak empat tersangka dikeluarkan, yaitu berkaitan dengan kebun sawit. Kemudian meminta agar Gubernur Sumatera Barat menemui peserta aksi unjuk rasa hingga bermalam di masjid.
Dari jumlah 850 peserta aksi tersebut, terdiri dari 600 ibu-ibu dan anak-anak, sekitar 250 orang lainnya adalah pengunjuk rasa murni. Sedangkan untuk yang lainnya berada di Masjid Raya. Dikarenakan lama menginap di Masjid Raya, anak-anak yang ikut serta terpaksa libur sekolah.
Tepat pada hari ke-7, sesuai izin dari unsur Forkopimda. Walaupun ada pro dan kontra, Polda Sumbar terpaksa mengembalikan para pengunjuk rasa ke Kabupaten Pasaman Barat, dengan menggunakan 20 unit bus dan 8 kendaraan lainnya.
Setelah diminta kembali ke daerah tempat tinggal masing-masing di Kabupaten Pasaman Barat, Polda Sumbar menggelar rapat dengan unsur Forkopimda di wilayah Pasaman Barat, untuk menyelesaikan masalah.
Baca juga: Trafik Tol Padang-Sicincin Sumbar Capai 2.890 Kendaraan di Penghujung 2024
"Sampai saat ini belum selesai masalahnya, masih ada riak-riak tarik ulur. Namun, kami berupaya meminimalisir. Karena kesulitannya adalah faktor tanah ulayat, tanah Ninik Mamak, tanah kaum, dan tanah dimiliki perorangan diakui dimiliki juga oleh kelompok lain," kata Irjen Pol Suharyono.
Polda Sumbar juga menangani penanganan insiden ledakan Semen Padang Hospital, diduga karena kelalaian dari dua pekerja yang sedang bekerja terkait permasalahan AC dan terjadi ledakan. Beruntung tidak ada korban jiwa, tetapi terdapat korban luka-luka.
Adanya kejadian bencana alam galodo di Sumatera Barat. Kejadian ini terjadi akibat hujan yang turun terus menerus setelah adanya aktivitas erupsi Gunung Marapi. Saat hujan turun, material yang keluar dari kawah terbawa arus air yang mengakibatkan banjir lahar dingin dan menghantam wilayah pemukiman masyarakat.
Selanjutnya, ada ledakan di Pabrik Semen Padang. "Itu juga sama, dimana ada pekerja yang sedang bekerja sampai akhirnya terjadi ledakan. Inilah yang perlu dievaluasi secara internal, kemampuan dan profesional pekerjaan," katanya.
Baca juga: Brigjen Gatot Tri Suryanta Jadi Kapolda Sumbar, Harta Kekayaan Capai Rp11,5 Miliar
Geng atau pelaku aksi tawuran. Untuk wilayah Sumatera Barat ini tidak lebih kurang dari 87 geng. Hal itu terdiri dari geng motor, dan geng tawuran yang juga menggunakan sepeda motor. Setiap geng terdiri dari 10 sampai dengan 80 orang.
| Mahkamah Adat Minangkabau Sebut Klarifikasi Abu Janda Justru Mempertegas Ucapan Sumbar Barbar |
|
|---|
| Usai Melapor ke Polisi, Mahkamah Adat Minangkabau Minta Abu Janda Disidang di Sumbar |
|
|---|
| Mahkamah Adat Minangkabau: Menyebut Sumbar Barbar Sama Saja Mengatakan Kami Tak Beradat |
|
|---|
| Mahkamah Adat Minangkabau Nilai Abu Janda Tak Punya Itikad Baik: Mestinya Usai Dilaporkan Minta Maaf |
|
|---|
| Mahkamah Adat Alam Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar: Kami Melihat Tak Ada Itikad Baik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Kapolda-Sumatera-Biufr.jpg)